Berita Viral
KPK Selidiki Dugaan Korupsi di PT Taspen, Pengakuan Rina Lauwy Jadi Sorotan, Bermula dari Pelakor
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa tempus delicti atau waktu terjadinya dugaan tindak pida
TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah menyelidiki dugaan korupsi di PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa tempus delicti atau waktu terjadinya dugaan tindak pidana itu terjadi pada kurun 2018-2022.
“Kami baru bisa menyampaikan kami KPK sedang melaksanakan penyelidikan terkait perkara Taspen,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jumat (1/9/2023).
Asep juga membenarkan bahwa hari ini pihaknya memanggil mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy.
Rina dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.
Namun, karena masih di tahap penyelidikan, KPK belum bisa menjelaskan persoalan itu lebih lanjut.
“Kami mohon maaf belum bisa memberikan informasi lebih jauh,” kata Asep.
Sebelumnya, Rina Lauwy datang ditemani kuasa hukumnya ke Gedung Merah Putih KPK guna menemui tim penyelidik.
Ia dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di PT Taspen yang terjadi pada kurun 2018-2022.
Rina juga mengaku telah menyerahkan puluhan rekening koran miliknya dan milik Kosasih kepada tim penyelidik.
“Saya diminta laporan-laporan keuangan, laporan rekening milik saya dan milik Pak Kosasih juga,” ujar Rina Lauwy saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
Pengacara Rina, Fredrik J, Pinakunary mengatakan, kliennya menyerahkan 39 rekening koran kepada KPK.
Rekening koran itu dimiliki Rina Lauwy dan Kosasih.
Keduanya diketahui telah bercerai beberapa waktu lalu.
“Tadi ada 39 rekening koran yang diserahkan kepada Ibu kepada pihak KPK,” kata Fredrik.
Direktur Utama PT Taspen
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Antonius Nicholas Stephanus Kosasih
Rina Lauwy
Kamaruddin Simanjuntak
| SEBUT Soeharto Pembunuh Jutaan Rakyat, Ribka Tjiptaning Tak Gentar Dipolisikan: Gak Pantas! |
|
|---|
| NASIB PILU Guru Firman Dipaksa Minta Maaf Karena Share Video Kelas Ambruk, Padahal Niat Agar Dibantu |
|
|---|
| SUDAH SETAHUN Karin Bocah 2 Tahun Hilang di Belakang Rumah Belum Ditemukan, Orangtuanya Malah Pisah |
|
|---|
| Pengakuan RSUD Grati Pasuruan Ogah Pinjamkan Troli hingga Jasad Diangkat Keluarga, Kini Minta Maaf |
|
|---|
| NASIB Manaf Zubaidi Kehilangan Jabatan di UPB Imbas Debat Dengan Dedi Mulyadi, Eks Jaksa Kena Sentil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dirut-PT-Taspen-Diciduk-Sang-Istri-Saat-Sedang-Bersama-Wanita-Simpanannya.jpg)