Penganiayaan
Kali Kedua Dianiaya, Mantan Kepala Desa Tersungkur Dipukul Adik Ipar Usai Salat di Masjid
Dirinya menyebut dia kenal dengan pelaku, dan menduga jika penganiayaan ini didasari oleh masalah harta warisan peninggalan suaminya.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Mantan Kepala Desa di Sp Padang Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel terkapar usai dianiaya oleh adik iparnya sendiri.
Penganiayaan terjadi saat korban yang merupakan seorang wanita ini usai melaksanakan salat Mahgrib di Masjid.
Korban dipukul secara tiba-tiba dari belakang oleh pria ini dan langsung tersungkur ke tanah.
Dikutip dari Tribunsumsel.com, kejadian penganiayaan itu di Desa Rawang Besar, Kecamatan Sp Padang, Kabupaten OKI.
Baca juga: Siti Mauliah Meradang, Baru Tahu Ternyata Dian Dilobi RS Sentosa Untuk Bantah Bayinya Tertukar
Korbannya ternyata mantan kepala desa di desa tersebut dan pelakunya adalah saudara ipar korban.
Tribunsumsel.com menemui korban bernama Yulita (51), mantan Kades Desa Rawang Besar.
Dituturkan Yulita, peristiwa terjadi Sabtu (26/8/2023) lalu. Korban hendak pulang ke rumahnya setelah menunaikan ibadah sholat maghrib berjama'ah di musholah.
"Lalu sewaktu baru sampai teras rumah ada seorang laki-laki mengejar ke arah saya,"
"Kemudian saya bertanya-tanya dalam hati ada maksud apa orang tersebut datang, tiba-tiba leher saya langsung dicekik," ungkapnya kepada awak media pada Jumat (1/9/2023) pagi.
Baca juga: Andi Arief Unggah Surat Anies ke AHY Minta Jadi Cawapres, Cuitan Soal Partai ‘Pengkhianat’ Terbukti?
Sesaat setelah itu korban menyadari bahwa lelaki tersebut adalah saudara iparnya, atau adik bungsu dari almarhum suaminya.
"Refleks saya mendorong dia, tapi dia memegang tangan saya dan memutarnya sampai tangan saya tidak bisa bergerak,"
"Setelah itu tubuh saya dilemparkan ke sebuah cor-coran dan kakinya menendangi tubuh saya bertubi-tubi," terangnya.
Setelah cukup lama korban dianiaya, barulah beberapa tetangga mendekat berniat untuk melerai dan menyelamatkan korban.
"Sementara pelaku ini melihat banyak orang mau melerai, ia melarikan diri dan bahkan meminjam motor orang,"
Baca juga: Polres Langkat Ringkus 270 Tersangka Narkoba Selamat Delapan Bulan, Sita 363 Kg Ganja dan 22 Kg Sabu
Yulita menuturkan menurut keterangan warga lainnya, jika istri pelaku sempat membantu mengambilkan pakaian untuk dibawa oleh pelaku.