Berita Viral
Dipanggil Bareskrim Pekan Depan, Wulan Guritno Pulang ke Indonesia, Tinggalkan Anak di Bangkok
Saat kabar bakal diperiksa polisi merebak, Wulan Guritno terlihat menunjukkan dirinya sedang tak ada di Indonesia.
Website yang Dipromosikan Wulan Guritno Masih Aktif, Kemenkominfo Segera Blokir
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bakal segera memblokir situs judi online Sakti123, yang diduga dipromosikan artis Wulan Guritno.
Video Wulan Guritno mempromosikan situs judi online viral setelah diunggah akun Tik Tok @REPORT.ID.
Ia mempromosikan situs judi online slot Sakti123 yang disebut website game online bersertifikat.
Wulan Guritno membuat video promosi judi online itu pada 2020.
Vivid menyebut websitenya masih aktif hingga kini.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo, Usman Kansong, mengatakan pemblokiran situs judi online bukan hal yang sulit bagi pihaknya.
"Kita akan take down, kalau website itu gak sulit take downnya. Kita bisa langsung take downnya. Kominfo bisa langsung take down kalau website atau portal," ujar Usman di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (31/8/2023).
Baca juga: Wulan Guritno Bakal Dipanggil Polisi Imbas Video Diduga Promosikan Situs Judi Online Viral
Meski begitu, dirinya mengakui Kemenkominfo tidak bisa langsung memblokir akun media sosial yang mempromosikan judi online.
Kemenkominfo, kata Usman, harus meminta izin kepada pihak media sosial untuk melakukan pemblokiran.
"Tapi kalau konten di media sosial kita harus minta platformnya yang take down. Misalnya ada di Facebook, kita minta ke Facebook. Ada di Twitter, kita minta ke Twitter," tutur Usman.
"Kalau website kita bisa blokir langsung tanpa meminta pihak lain untuk melakukan pemblokiran. Saya cek harusnya sudah ada pemblokiran," tambah Usman.
(*/Tribun-Medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/wulan-promosi-judi-tribunmedan.jpg)