Berita Viral
Pelakor Kena Batunya, Niat Bikin Istri Sah Cemburu malah Harus Bayar Uang Denda
Pelakor tersebut berniat memantik amarah istri sah dengan mengirimkan bukti-bukti perselingkuhannya dengan suami dari wanita itu.
Dipersidangan Trinh tampak lemah dan menangis sejadi-jadinya.
Ia mencoba mengelabui pengadilan dengan mengatakan tak berniat menghancurkan keluarga orang lain.
Namun, hakim Pengadilan Kota New Taipei menemukan bahwa Trinh telah mengenal Lo sebagai seorang pria yang sudah lama menikah.
Trinh sendirilah yang pertama kali mengirim SMS untuk menantang Giang.
Sehingga dapat dikatakan bahwa kesaksian Trinh tidak dapat diandalkan.
Pada akhirnya, pengadilan memerintahkan Trinh untuk membayar denda sebesar Rp 835 Juta.
Giang sangat senang karena pelakor daalam rumah tangganya itu kena batunya, ia juga senang mendapatkan uang dari perselingkuhan suaminya itu.
(cr18/tribun- medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-pelakor-penggoda-suami-orang_.jpg)