Modal KTP Bisa Dapat Potongan Harga Rp 7 Juta, Ada 30 Daftar Motor Listrik Subsidi
Dasar utama perubahan kebijakan ini adalah untuk percepatan dalam membangun ekosistem kendaraan listrik (EV)
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Cukup dengan memiliki KTP, masyarakat kini lebih mudah mendapatkan subsidi motor listrik baru sebesar Rp 7 juta dari Pemerintah setelah aturan direvisi.
Jika sebelumnya kriteria penerima bantuan pembelian motor listrik adalah kalangan menengah ke bawah, namun kini semua orang bisa menikmati bantuan motor listrik dengan syarat memiliki KTP, WNI, dan berusia minimal 17 tahun.
Aturan baru tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai roda dua.
"Dasar utama perubahan kebijakan ini adalah untuk percepatan dalam membangun ekosistem kendaraan listrik (EV) di dalam negeri serta mewujudkan Indonesia yang lebih bersih,” ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dilansir dari laman resmi Kemenperin RI.
Adapun syarat penerima subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta sebelum direvisi adalah masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat dari Kredit Usaha Rakyat, Bantuan Produktif Usaha Mikro, Bantuan Subsidi Upah atau Subsidi Listrik sampai dengan 900 VA.
Kini, untuk membeli motor listrik subsidi, masyarakat cukup datang ke dealer dan menunjukkan KTP, setelah itu dealer akan melakukan pemeriksaan kesesuaian data dengan menggunakan sistem informasi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian.
Diketahui, ada sebanyak 30 model dan 14 perusahaan motor listrik yang mendapatkan subsidi sebesar Rp 7 juta oleh Pemerintah. (cr10)
* Daftar 30 Model Motor Listrik Subsidi
1. AlvaOne: Rp 29.490.000
2. Atom: Rp 22.000.000
3. Exotic Vito: Rp 5.790.000
4. ReenTech Aero: Rp 9.403.999
5. GreenTech Scood: Rp 9.947.65
6.Gesits Raya: Rp 20.990.000
7.Gesits G1: Rp 21.970.000
8. MX1200 AT: Rp 8.800.000
9. Volta 401: Rp 9.950.000
motor listrik
Daftar Lengkap 30 Motor Listrik Subsidi
Kendaraan Bermotor Listrik
Tribun Medan
Bantuan Subsidi Upah
| Tiga Orang Pembunuh Warga Nias Dibekuk Satreskrim Polres Tanah Karo, Lima Lainnya DPO |
|
|---|
| PTPN I–Ciputra Land: Kerugian Negara Rp 263 Miliar Sudah Dipulihkan, 4 Tersangka Segera Diadili |
|
|---|
| Mantan Istri Diisukan Selingkuh, Virgoun Diduga Sindir Inara Rusli, Singgung Kedok Agama |
|
|---|
| NASIB Karyawan Koperasi Asal Simalungun Bakar Rumah Nasabahnya di Wonogiri, Kini Ditangkap |
|
|---|
| PILU Penjaga Kantin di Bogor Dibunuh Tetangga yang Gelapkan Tabungannya, 2 Tahun Nabung Untuk Umrah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Motor-Listrik-Subsidi-di-Medan.jpg)