Polres Tapteng

Launching Polisi RW, Kapolres Tapteng: Harus Jadi Sarana Komunikasi Keluh Kesah Masyarakat

Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH Launching Polisi RW Polres Tapanuli Tengah di lapangan Apel Mapolres Tapteng, Kamis (31/8/2023)

|
Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH Launching Polisi RW Polres Tapanuli Tengah di lapangan Apel Mapolres Tapteng, Kamis (31/8/2023) Pukul 09.00 WIB. 

Lounching Polisi RW, Kapolres Tapteng: Harus Jadi Sarana Komunikasi Keluh Kesah Masyarakat

TRIBUN-MEDAN.COM, TAPTENG-Untuk rangka menjaga Harkamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah Kabupaten Tapteng, Kepolisian Resor Tapanuli Tengah tugaskan personilnya sebagai pengemban Polisi RW (Rukun Warga).

Kegiatan tersebut diawali melalui apel Launching Polisi RW Polres Tapanuli Tengah yang dilaksanakan di lapangan Apel Mapolres Tapteng, Kamis (31/8/2023) Pukul 09.00 Wib.

AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH selaku Kapolres Tapteng memimpin langsung apel Lounching dimaksud, yang dihadiri oleh PJ Bupati Kab. Tapanuli Tengah Dr. Elfin Elyas, M.Si, CRGP, CGCAE, CFrA dan dihadiri oleh Danramil Pandan, Camat Badiri, Para Lurah, Pejabat Polres Tapteng dan personil Polisi RW Polres Tapteng.

Kapolres Tapteng dalam amanatnya menyampaikan bahwa sebanyak 242 Personil Polres Tapanuli Tengah ditugaskan sebagai Polisi RW diwilayah Kab. Tapanuli Tengah Yang Terdiri dari 155 Lingkungan dan 85 Dusun.

"Nantinya Polisi Rw ini merupakan sarana komunikasi untuk mendengar keluh kesah yang ada ditengah-tengah masyarakat, membantu petugas Bhabinkamtibmas yang menetap bertugas" Ucap Kapolres.

Kapolres Tapteng menyampaikan keterbatasan jumlah personil Polres Tapteng yang berjumlah 323 personil, tidak mencukupi untuk menghadirkan 1 Polisi 1 lingkungan di Kabupaten Tapanuli Tengah yang terdiri dari 20 Kecamatan, 56 Kelurahan, 159 Desa, 286 lingkungan dan 589 Dusun, maka totalnya diperlukan 875 Personil Untuk Menjadi Polisi Rw.

Selain itu, Kapolres Tapteng juga menekankan beberapa tugas pokok dari Polisi RW.

Antara lain, bermitra dengan masyarakat dalam mendeteksi dan mengindentifikasi permasalahan amtibmas di kelurahan, Lingkungan, Desa dan Dusun serta menemukan pemecah asalah.

Bersama dengan masyarakat Polisi RW harus mengatasi masalah sosial dengan tindakan preventif dan preemtif sehingga tidak menjadi masalah hukum atau mengganggu Kamtibmas.

Lalu, kata Kapolres pemolisian masyarakat meningkatkan efektifitas disetiap wilayah demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Kegiatan diakhiri dengan foto bersama dan ramah tamah antara Polisi RW dan Kepling atau Kepala Dusun masing masing dimana mereka bertugas.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved