Polres Padangsidimpuan

Kapolres Padangsidimpuan Bersama Tokoh Agama Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan bersama, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerintah setempat memberikan sosialisasi terkait bahaya

Istimewa
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan bersama, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerintah setempat memberikan sosialisasi terkait bahaya narkoba di Mesjid Raya Syekh Islam Maulana (Mesjid Raya Lama), Kelurahan Wek II Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Rabu (30/8/2023). 

Kapolres Padangsidimpuan Bersama Tokoh Agama Sosialisasikan Bahaya Narkoba

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIMPUAN - Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan bersama, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerintah setempat memberikan sosialisasi terkait bahaya narkoba di Mesjid Raya Syekh Islam Maulana (Mesjid Raya Lama), Kelurahan Wek II Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Rabu (30/8/2023).

Turut hadir dalam sosialisasi ini, Ketua MUI Kota Padangsidimpuan Zulfan Efendi Hasibuan, Ketua IPHI Kota Padangsidimpuan Raja Harahap, TNI dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dudung mengatakan, sosialisasi ini dilakukan agar pemberantasan narkotika di Padangsidimpuan dapat dilakukan bersama-sama.

"Acara ini bagi saya sebagai bentuk kebersamaan kita Polri, TNI dan masyarakat untuk melakukan pemberantasan terhadap narkoba ditengah-tengah masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan ini," ungkapnya.

Oleh karena itu, sambung dia, apabila ada informasi terkait peredaran narkoba supaya jangan segan-segan untuk melaporkannya ke Polres Padangsidimpuan atau kepada dirinya langsung baik melalui telepon ataupun melalui pesan WhatsApp.

"Karena untuk memberantas peredaran narkoba ini tidak bisa hanya mengandalkan Polri. Karena itu kami meminta peran aktif masyarakat supaya turut membantu melakukan pemberantasan," pungkasnya.

Sementara itu, BKM Mesjid Raya Syekh Islam Maulana mengucapkan terimakasih atas kedatangan Kapolres Padangsidimpuan dalam rangka mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba. 

"Kami selaku pengurus Mesjid Raya Syekh Islam Maulana sangat mendukung program Kapolres, karena tanpa peran kita selaku masyarakat, peredaran narkoba ini tidak akan bisa diberantas," ujarnya.

Ketua MUI Kota Padangsidimpuan Zulfan Efendi Hasibuan mengajak masyarakat untuk berperan aktif melawan dan menolak peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan ini.

"Mari kita lawan peredaran narkoba sebagai barang haram untuk melindungi anak-cucu kita yang merupakan generasi penerus bangsa dari lingkaran iblis bahaya narkoba," ucapnya.

Tidak itu saja Zulfan mengajak peran aktif ulama, tokoh masyarakat supaya jangan takut kepada sindikat peredaran narkoba.

"Jangan takut untuk memberitahukan kepada pihak kepolisian, baik itu kepada yang namanya pemakai dan bandar narkoba sebagai bentuk penolakan kita kepada peredaran barang haram ini," pungkasnya.

(Akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved