Johnny G Plate Donasi Ratusan Juta untuk Atlet asal NTT dari Uang Proyek BTS BAKTI Kominfo
Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate disebut-sebut melakukan donasi kepada atlet kontingan asal NTT
Mereka ialah: Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.
Keenam terdakwa telah dijerat Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Teruntuk Anang Latif, Galumbang Menak, dan Irwan Hermawan juga dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU), yakni Pasal 3 subsidair Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Johnny G Plate Donasi Rp 100 Juta ke Atlet NTT Pakai Uang Korupsi BTS BAKTI Kominfo
Johnny G Plate
Johnny G Plate Donasi Ratusan Juta
BTS BAKTI Kominfo
Proyek BTS BAKTI Kominfo
NTT
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Anang Achmad Latif
Tribunmedan.com
tribunmedan.id
| Pemadaman Listrik di Medan 30 Agustus dari Pukul 11:00-15:00 Wib, Ini Daftar Lokasi Padam |
|
|---|
| Rahudman Harahap Nomor Urut-4 Dapil Sumut-1 Partai Nasdem, Minta Maaf sama Anak-anak Sebelum Nyaleg |
|
|---|
| Sah Jadi Caleg DPR RI Dapil Sumut-1, Pergaulan Jadi Modal Rahudman Harahap Menuju Senayan |
|
|---|
| Potret Rahudman Harahap Melekat Bersama Surya Paloh, Sambut Kedatangan Sang Ketum NasDem di Bandara |
|
|---|
| Kasus Korupsi Tower BTS Kominfo, Eksepsi Johnny G Plate Ditolak Majelsi Hakim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Uang-korupsi-Jhonny-G-Plate-disebut-sebut-mengalir-ke-korban-bencana-alam-dan-gereja.jpg)