Polres Tapteng
Polsek Manduamas Tangkap Pria Pengedar Sabu
Personel Polsek Manduamas berhasil menangkap seorang laki laki yang disinyalir sebagai pengedar sabu dari sebuah rumah di Jalan lintas Dusun III, Desa
Polsek Manduamas Tangkap Pria Pengedar Sabu
TRIBUN-MEDAN.com, TAPTENG - Personel Polsek Manduamas berhasil menangkap seorang laki laki yang disinyalir sebagai pengedar sabu dari sebuah rumah di Jalan lintas Dusun III, Desa Binjohara Uruk, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Senin (28/8/2023) petang.
Saat ditangkap, dari pelaku, berinisial ES (29) warga Binjohara, Kecamatan Manduamas, petugas mengamankan barang bukti sabu 0,19 gram.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Tapteng untuk penyidikannya," ungkap Kasi Humas Polres Tapteng Kompol H Gurning, Selasa (29/8/2023).
Gurning menjelaskan, penangkapan yang dilakukan terhadap ES berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat kepada Kapolsek Manduamas AKP Kuson Butar-butar. Saat itu disebutkan bahwa pelaku hendak akan menjual sabu-sabu miliknya di Desa Binjohara Uruk.
"Dari informasi itu, Kapolsek Manduamas langsung memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan," jelasnya.
Lebih lanjut, Gurning menyampaikan, setelah berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan, Polsek Manduamas langsung melaku penggeledahan di lokasi penangkapan.
Hasilnya, ditemukan 2 paket kecil sabu dibungkus plastik bening dari dalam kasur di kamar, 6 buah plastik warna bening dari lantai kamar, uang tunai Rp84.000 dari kantong celana yang diakuinya sebagai upah penjualan narkotika jenis sabu-sabu serta 1 unit hand phone merk VIVO warna Merah.
"Ketika diinterogasi pelaku menjelaskan bahwa 2 paket sabu yang ditemukan dengan berat 0,19 gram tersebut adalah miliknya yang dibelinya dari seseorang berinisial R di Simpang Situban Aceh Singkil," terangnya.
Oleh karena itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ES beserta barang bukti dilimpahkan penyidikannya ke Satreskoba Polres Tapteng guna diproses sesuai UU No.35 tahun 2009 tentang narkoba.
"Narkoba adalah musuh kita bersama. Untuk itu kami tetap mengharapkan partisipasi masyarakat Tapteng dalam upaya pemberantasan narkotika, karena dapat merusak generasi muda dan mempengaruhi situasi Kamtibmas," pungkasnya.
(akb/tribun-medan.com)
| Polres Tapteng Dorong Kesadaran Hukum Pelajar Lewat Program “Police Go To School” |
|
|---|
| Kapolda Sumut Ingatkan Polisi Tapteng: Hadir Cepat, Bertindak Humanis, Jaga Kepercayaan Publik |
|
|---|
| Tiga Pengedar di Pinang Sori Ditangkap Polres Tapteng, Peredaran 900 Gram Ganja Diungkap |
|
|---|
| Kapolres Tapteng Dukung Pendidikan, Hadiri Pelantikan Siswa Baru SMA Matauli Pandan |
|
|---|
| Hadir di Tengah Warga, Kapolsek Pandan Salurkan Bantuan Sosial untuk Lansia di Tapanuli Tengah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ES-ditangkap-polsek-Manduamas.jpg)