Aksi Pelemparan Sandal

Kader PDIP Minta Panitia Kegiatan Deklarasi Relawan Bobby Diperiksa, Usai Presiden Dilempar Sandal

Sutrisno Pangaribuan, kader PDI Perjuangan meminta agar panitia penyelenggara kegiatan deklarasi relawan Bobby Nasution diperiksa

Tayang:
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/HO
Sutrisno Pangaribuan, Juru Bicara (Jubir) TKD Sumatera Utara Jokowi -Ma'ruf Amin. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Sutrisno Pangaribuan, kader PDI Perjuangan yang juga Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) meminta aparat penegak hukum memeriksa panitia penyelenggara deklarasi Relawan Bobby Nasution, pascapelemparan sandal ke Presiden RI Joko Widodo, oleh pelaku Roida Tampubolon.

Menurut Sutrisno Pangaribuan, beberapa hari terakhir, masyarakat hanya fokus soal sosok Roida Tampubolon saja.

Namun, kata Sutrisno, masyarakat lupa, bahwa semestinya yang diperiksa dalam kasus ini adalah panitia penyelenggara kegiatan.

Bagaimana mungkin orang yang disebut sebagai pengidap gangguan jiwa bisa masuk ke acara dengan pengamanan VVIP.

Baca juga: Roida Tampubolon, Wanita yang Lempar Sandal ke Jokowi Diceraikan, Dilaporkan Mati, Dimasukkan RSJ

Terlebih, orang yang dianggap gila itu justru menggunakan ID card peserta pertemuan. 

"Hingga saat ini tidak ada pihak yang menyatakan bertanggungjawab atas kericuhan tersebut. Panitia penyelenggara bungkam, padahal dalam foto dan video yang beredar, Roida jelas mengalungi tanda peserta. Roida jelas adalah peserta pertemuan, bukan penyusup," kata Sutrisno Pangaribuan, Selasa (29/8/2023).

Ia mengatakan, dalam kasus pelemparan sandal ke arah Presiden RI Jokowi ini merupakan bentuk kelalaian pihak panitia.

Panitia kecolongan, ada wanita yang diklaim sebagai orang gila bisa masuk menggunakan ID card peserta. 

"Kenapa kegiatan dengan pengamanan VVIP kecolongan. Maka panitia harus bertanggung jawab atas semua akibat dari aksi Roida," kata Sutrisno.

Baca juga: Polda Sebut Roida Tampubolon ODGJ Pelaku Pelempar Sendal ke Arah Presiden Jokowi, Tapi Bisa Main FB

Sutrisno menilai, telah terjadi kesalahan dalam prosedur pengamanan tamu VVIP.

Apalagi, banyak yang menyebut bahwa Roida orang dengan ganggu jiwa.

"Meski tidak mengancam keselamatan Presiden Jokowi, namun aksi Roida harus ditanggapi dengan serius. Ada kesalahan yang harus dievaluasi terkait prosedur tetap pengamanan tamu VVIP," kata Sutrisno.

Ia mengatakan, panitia penyelenggara harus diperiksa oleh polisi sesuai izin keramaian yang dimiliki.

"Bagaimana Roida yang diklaim ODGJ bisa masuk gedung pertemuan dengan tanda peserta resmi. Siapa orang mengundang atau mengajak Roida ikut kegiatan. Hal tersebut lebih bermanfaat dibahas daripada memojokkan Roida dengan semua label yang diberikan," ujar Sutrisno.

Baca juga: FAKTA-FAKTA Tentang Roida Tampubolon Pelaku Pelempar Sendal ke Arah Presiden Jokowi, Aktif Bermedsos

Mantan anggota DPRD Sumut itu pun berpandangan, jika penanganan terhadap Roida berlebihan karena tidak dilakukan oleh petugas perempuan.

Ia pun menyoroti keberadaan para pemerhati dan aktivis perempuan yang tak memperhatikan nasib Roida Tampubolon.

Menurut Sutrisno, meski tindakan Roida tak dapat dibenarkan, tapi menurutnya stigmatisasi penyebutan ODGJ tidak dilakukan secara serampangan.

Hal itu, lanjut Sutrisno, malah justru berdampak negatif bagi Roida dan keluarga.

"Aksi nekat Roida dengan seluruh tuduhan kepadanya seharusnya mendapat perhatian dari para aktivis perempuan dan Komnas Perempuan. Mengapa petugas yang menangkap dan melumpuhkan Roida bukan petugas perempuan. Lalu bagaimana protap penanganan ancaman dan gangguan yang dilakukan oleh seorang perempuan. Para aktivis perempuan saat ini lebih sibuk mempersoalkan keterwakilan perempuan sebagai penyelenggara Pemilu, sehingga lupa melakukan pendampingan terhadap perempuan seperti Roida," kata Sutrisno.

Baca juga: Kisah Getir Roida Tampubolon, Diceraikan Suami dan Dianggap Sudah Mati, Kini Disebut Skizofrenia

Meski aksi Roida salah baik dari tata krama maupun hukum, kata Sutrisno, Roida tidak harus dihukum dengan menyebutnya secara berulang sebagai ODGJ, orang yang pernah dilaporkan mati, hingga orang yang suka buat onar di kantor polisi.

"Pemberitaan massif terhadap profil Roida akan membuatnya semakin hancur. Maka aktivis perempuan dan Komnas Perempuan justru harus melakukan pendampingan terhadap Roida. Sehingga Roida dengan semua permasalahan yang timbul tidak semakin terpojok dan merasa sendirian," lanjutnya.

Dengan insiden itu, Kornas pun meminta penanganan Roida harus ada pendampingan dari aktivis perempuan, Komnas Perempuan ataun Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.

Baca juga: Disebut Skizofrenia, Roida Tampubolon yang Lempar Jokowi Sering Hujat AKBP Josua Tampubolon

Selain itu, lanjut Sutrisno, polisi juga diminta untuk hati- hati dalam menerbitkan izin keramaian.

Peristiwa pelemparan Roida, kata dia, sebagai peringatan dini, bahwa kegiatan yang melibatkan massa besar dan dihadiri tamu VVIP harus detail, ketat, dan tidak mudah diberikan.

"Dan kepada tim protokol dan media presiden diminta untuk lebih selektif dan ketat dalam memenuhi undangan dari kelompok masyarakat. Presiden tidak perlu menghadiri kegiatan yang belum jelas maksud dan tujuannya," tutup Sutrisno.(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved