Tiga Oknum TNI Ini Ngaku Polisi saat Bawa Imam Masykur dari Tempat Berjualan, Minta Uang Rp 50 Juta

Berikut ini motif penculikan dan penganiayaan Imam Masykur (25) pemuda asal Aceh hingga tewas diduga murni pemerasan.

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Berikut ini motif penculikan dan penganiayaan Imam Masykur (25) pemuda asal Aceh hingga tewas diduga murni pemerasan. 

TRIBUNMEDAN.COM - Motif penculikan dan penganiayaan Imam Masykur (25) pemuda asal Aceh hingga tewas diduga murni pemerasan.

Saat ini, Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta sudah menahan tiga oknum TNI.

Satu di antaranya adalah Praka Riswandi Manik (RM) yang merupakan Ta Walis 3/3/III KI C Walis Yonwalprotneg Paspampres.

Baca juga: Inilah Tugas Sehari-hari Oknum Paspampres yang Menganiaya Warga Aceh sampai Tewas

 

Ketiga pelaku penculikan itu sempat mengaku sebagai Polisi ketika akan membawa Imam.

Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Aceh, Fadhlullah berdasarkan keterangan yang ia dapat dari Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey.

"Jadi Danpomdam Jaya menjawab bahwa tiganya sudah diamankan," kata Fadhullah, Senin (28/8/2023) dikutip dari Serambinews.com.

"Dijawab oleh Danpomdam Jaya, ini murni kasus pemerasan dan penganiayaan. Jadi mereka itu menculik korban dengan berpura-pura sebagai oknum dari institusi hukum, kemudian meminta penebusan. Lalu dilakukan penyiksaan,” tambahnya.

Ia menjelaskan tiga oknum TNI itu melakukan penculikan dan penganiayaan karena mengetahui Imam menjual obat-obatan secara ilegal.

Karena itu, Imam diperas melalui keluarganya dengan meminta uang tembusan Rp 50 juta.

Pemerasan tersebut disertai penganiayaan hingga akhirnya korban tewas.

Lebih lanjut Fadhullah bilang, pihaknya akan segera bertemu dengan Danpomdam Jaya untuk meminta keterangan lebih lanjut sebagai bentuk pengawalannya atas kasus ini.

"Saya akan terus mengawal kasus ini. Dalam waktu dekat ini saya akan ke Pomdam Jaya karena saat ini saya masih di Aceh," ujarnya.

Panglima TNI Minta Pelaku Dihukum Mati

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono prihatin atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan rekan-rekannya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved