Viral Medsos

FAKTA-FAKTA Tentang Roida Tampubolon Pelaku Pelempar Sendal ke Arah Presiden Jokowi, Aktif Bermedsos

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyebut bahwa Roida Tampubolon, wanita yang melempar ke arah Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Editor: AbdiTumanggor
HO
Fakta-fakta Roida Tampubolon Pelaku Pelempar Sendal ke Arah Presiden Jokowi 

"Awalnya saya laporkan ke pak Kapolda, kemudian diarahkan membuat laporan. Di Subdit Siber sudah ditangani dan proses penyidikan," terangnya.

AKBP Josua bilang, ia sangat menyesalkan apa yang diperbuat wanita semarganya itu. 

Padahal, AKBP Josua sendiri sudah membantunya menuntaskan kasus yang dilaporkan Roida Tampubolon ke Polres Samosir.

Kata Josua, Roida melapor ke Polres Samosir pada tahun 2019 karena dinyatakan sudah meninggal dunia. Namun, kasus itu diduga mandek selama setahun lebih.

Begitu AKBP Josua Tampubolon menjabat sebagai Kapolres Samosir pada 2021 lalu, dan menerima aduan Roida, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan Roida.

Suami Roida, yang mengajukan surat kematian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kemudian, Kepala Desa dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Samosir juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi begitu saya menjabat tahun 2021, saya menolong dia karena katanya LP nya tidak diproses-proses sejak tahun 2019. Saya cek dan gelar perkara, kemudian kita proses dan kita tangkap suaminya si Malangon namanya," kata Josua.

Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut bagaimana surat kematian itu bisa terbit dari Disdukcapil Pemkab Samosir.

Ia hanya menegaskan, bahwa apa yang disampaikan Roida Tampubolon tidak benar.

Roida Tampubolon sebelumnya pernah dirawat di RSJ

Data yang diperoleh kepolisian dari RSJ, Roida Tampubolon pernah dirawat di rumah sakit jiwa.

Dia dirawat kurang lebih tiga bulan sejak 27 Oktober 2022 hingga 21 Januari 2022 di kelas III, ruang Mawar.

Wanita tersebut didiagnosa menderita Skizofrenia Paranoid.

Dilihat dari berbagai sumber skizofrenia yang paling umum terjadi, memiliki beberapa gejala utamanya adalah delusi dan halusinasi terhadap ketakutan tertentu.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved