Berita Viral

Donald Trump Kembali Nge-Twitt Usai Akunnya Ditangguhkan 2 Tahun, Singgung Soal Intervensi Pemilu

Setelah akunnya ditangguhkan sejak Januari 2021, mantan Presiden AS Donald Trump akhirnya kembali mengunggah postingan di Twitter, platform media sosi

Editor: Liska Rahayu
Twitter
Donald Trump Kembali Nge-Twitt Usai Akunnya Ditangguhkan 2 Tahun, Singgung Soal Intervensi Pemilu 

TRIBUN-MEDAN.com - Setelah akunnya ditangguhkan sejak Januari 2021, mantan Presiden AS Donald Trump akhirnya kembali mengunggah postingan di Twitter, platform media sosial yang kini bernama X, pada Kamis (24/8/2023).

Di postingan pertamanya setelah ditangguhkan, Trump mengunggah sebuah foto yang diambil saat ia diproses di penjara Fulton County Atlanta, Negara Bagian Georgia, AS.

Dikutip dari Variety, foto tersebut adalah foto yang dirilis oleh Kantor Sheriff Fulton County, tak lama setelah Trump ditahan.

Adapun Trump saat ini telah dibebaskan dengan jaminan.

Trump mengunggah fotonya sembari menuliskan kata-kata yang ditulis dengan capslock.

Donald Trump Kembali Nge-Twitt Usai Akunnya Ditangguhkan 2 Tahun, Singgung Soal Intervensi Pemilu
Donald Trump Kembali Nge-Twitt Usai Akunnya Ditangguhkan 2 Tahun, Singgung Soal Intervensi Pemilu (Twitter)

"INTERVERENSI PEMILU, TIDAK PERNAH MENYERAH!" tulisnya.

Ia juga menyertakan link penggalangan dana menuju situs miliknya guna pemilu 2024.

Postingan di Twitter itu diunggah pada pukul 21.38 waktu setempat, hanya beberapa jam setelah ia dibebaskan dari penjara.

Hingga Jumat (25/8/2023) sore, unggahan tersebut telah disukai lebih dari 771.000 pengguna.

Trump juga memposting unggahan yang sama di halaman Truth Social yang merupakan media sosial miliknya sendiri.

 

Menyerahkan diri

Trump sebelumnya menyerahkan diri kepada penegak hukum Fulton County pada Kamis (24/8/2023) malam.

Ia terbang dari New York ke Georgia untuk menyerahkan diri.

Trump menyerahkan diri ke Georgia atas tuduhan kecurangan pemilu dan menjadi mantan presiden yang pertama diambil fotonya sebagai tahanan.

Meski demikian, beberapa menit setelahnya ia dibebaskan dengan jaminan 200.000 dollar AS atau sekitar Rp 3 miliar.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved