Polres Taput
Polres Taput Ringkus Dua Perampok Modus Polisi
Personel Satreskrim Polres Tapanuli Utara (Taput) meringkus dua pelaku perampokan berkedok polisi.
Polres Taput Ringkus Dua Perampok Modus Polisi
TRIBUN-MEDAN.com, TAPUT - Personel Satreskrim Polres Tapanuli Utara (Taput) meringkus dua pelaku perampokan berkedok polisi.
Kedua pelaku, yaitu Bagindo Sinaga (29) dan Erwin Sihotang (25) keduanya warga Pematangsiantar.
Kasat Reskrim Polres Taput AKP Zuhatta Mahadi menyampaikan, kedua pelaku diringkus dari tempat persembunyiannya di kawasan Pematangsiantar, Senin (21/8/2023).
Penangkapan keduanya dilakukan, atas laporan salah seorang korban, Daniel Ganda Tua Banjarnahor (30) warga Siborong-borong, Kabupaten Taput.
"Kedua tersangka sudah resmi ditahan untuk kepentingan penyidikan. Mereka akan dikenakan melanggar pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," ungkapnya, Kamis (24/8/2023).
Lebih lanjut, Zuhatta menjelaskan, dalam laporan korban, peristiwa perampokan itu terjadi pada 11 Agustus 2023 lalu, sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu korban sedang mengemudikan mobil truk bermuatan kayu eukaliptus tujuan ke PT TPL Porsea Toba.
Karena ingin istirahat, korban berhenti di pinggir jalan, tepatnya Jalinsum depan Kampus Unita Silangit Siborong-borong. Namun baru sekitar 15 menit tidur, tiba-tiba datang kedua pelaku menggedor-gedor pintu mobil.
"Kedua tersangka meminta supaya pintu mobil dibuka dan mengaku sebagai anggota polisi," jelasnya.
Selanjutnya, setelah korban membuka pintu mobilnya, pelaku langsung menodongkan pistol mainan kepada korban seraya memerintahkan untuk mengangkat tangan dan mengeluarkan dompet beserta handphone.
"Kedua pelaku menuding korban jika membawa narkoba," sambungnya.
Korban yang ketakutan lantas memberikan dompet dan handphone miliknya. Setelah itu, kedua pelaku langsung kabur melarikan diri.
Zuhatta melanjutkan, setelah dilakukan penyelidikan, identitas kedua pelaku pun terungkap sehingga langsung dilakukan pengejaran dan penangkapan. Setelah ditangkap dan diinterogasi, kedua pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksinya.
"Mereka sengaja mengaku anggota polisi agar aksinya berjalan lancar," ujarnya.
Dari keterangan kedua pelaku, aksi perampokan pertama dilakukan di Silangit Taput dengan hasil rampokan uang senilai Rp1.400.000. Aksi kedua dilakukan di Laguboti Kabupaten Toba, dengan hasil rampokan uang senilai Rp7.000.000.
"Saat penangkapan, kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Calya Warna Hitam BK 1129 WAE, sebuah pistol mainan dan sebuah handphone Redmi 10C," pungkasnya.
(akb/tribun-medan.com)
| Polri Hadir untuk Generasi Sehat: Dapur SPPG Polres Taput Resmi Beroperasi |
|
|---|
| Rindu yang Tak Pernah Purna, Silaturahmi Tanpa Pangkat "Polisi Toba" Semasa Tugas di Polres Taput |
|
|---|
| Polisi Sigap Bersihkan Material Longsor di Taput, Lalulintas Normal |
|
|---|
| Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Taput Bentuk Tim Urai |
|
|---|
| Kapolres Taput Pimpin Upacara Pelantikan Kapolsek Pangaribuan Dan Pelepasan 2 Pejabat Purna Bhakti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bagindo-dan-Erwin-kkkwww.jpg)