Polres Simalungun

PC Bhayangkari Simalungun Hadiri Pelaksanaan Sidang BP4R-Perkawinan

Pengurus Cabang (PC) Bhayangkari Simalungun mengikuti kegiatan BP4R-Perkawinan yang diselengarakan oleh Polres Simalungun di Aula Andar Siahaan, Kamis

Istimewa
Pengurus Cabang (PC) Bhayangkari Simalungun mengikuti kegiatan BP4R-Perkawinan yang diselengarakan oleh Polres Simalungun di Aula Andar Siahaan, Kamis (24/8/2023). 

PC Bhayangkari Simalungun Hadiri Pelaksanaan Sidang BP4R-Perkawinan

TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Pengurus Cabang (PC) Bhayangkari Simalungun mengikuti kegiatan BP4R-Perkawinan yang diselengarakan oleh Polres Simalungun di Aula Andar Siahaan, Kamis (24/8/2023).

Sidang dibuka oleh protokol dan dilanjutkan dengan laporan kepada Ketua Sidang.

Sidang nikah BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan, dan merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.

Sidang juga diisi dengan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas. Arahan dan bimbingan diberikan oleh sejumlah petinggi Polres Simalungun.

Kabag SDM Polres Simalungun Kompol Joner Purba mengatakan bahwa, sidang ini digelar untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangan dalam membangun rumah tangga yang secara administrasi terikat dengan kedinasan dan peraturan Kepolisian.

Dalam sidang ini juga dihadirkan calon mempelai, kedua orang tua atau wali beserta keluarga masing-masing.

"Tujuan dari sidang BP4R adalah sebagai suatu syarat memperoleh keabsahan dan hak dalam institusi Polri bagi pasangan serta melengkapi dokumen pra nikah secara agama dan juga kedinasan," ungkapnya.

Oleh karena itu Joner menekankan, tujuan mendasar dari pernikahan adalah sakinah mawadah warahmah. Untuk itu pernikahan ini harus didasari dengan niat awal dimulai dari sekarang.

“Kalau sudah sepakat menikah, apa yang menjadi tanggung jawab bisa dikomunikasikan. Harus dipahami betul tentang hak dan kewajiaban sebagai suami istri.” imbuhnya.

Ketua PC Bhayangkari Simalungun Ny Linda Priston Simbolon mengatakan, bahwa dalam organisasi Polri semua terikat dengan aturan yang wajib dipatuhi. Termasuk di dalamnya adalah perilaku Bhayangkari.

“Harus bisa menjaga nama baik Polri di tengah masyarakat. Hindari perlaku hedonisme maupun hal-hal lain yang dapat menurunkan citra Polri.” ucapnya.

Peserta Sidang BP4R-Perkawinan kali ini diikuti oleh Brigadir Novrial Diandra dari Ba Si Was, Brigadir Haswin Afandy Saragih dari Ba Sat Lantas, dan Brigadir Faransyah Sihombing dari Ba Sat Samapta Polres Simalungun yang akan direncanakan melaksanakan pernikahan.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved