Berita KPK
KPK Respons Pernyataan Megawati Pembubaran KPK, ICW Sindir Lebih Baik Tangkap Harun Masiku
ernyataan Megawati Soekarnoputri soal usulan Pembubaran KPK jad sorotan publik. Simak Bagaimana respons KPK.
Dia menilai KPK sudah tidak efektif dalam pemberantasan korupsi.
Baca juga: NOVEL BASWEDAN Ultimatum KPK Soal Harun Masiku : Tak Akan Ditangkap Selama Dipimpin Firli Bahuri
“Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, sudah deh, bubarin aja KPK itu Pak, jadi menurut saya nggak efektif. Ibu nih kalau ngomong ces pleng,” kata Megawati saat memberikan pidato dalam acara sosialisasi buku teks utama pendidikan pancasila, di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).
Pada tahun 2019, masyarakat akrab dengan kampanye atau narasi pelemahan KPK lewat revisi UU KPK.
Dan salah satu partai yang sepakat saat itu adalah PDIP.
Terkait pembubaran KPK, tak hanya kali ini saja disinggung Megawati.
Pada 2015, dia juga menyampaikan hal serupa.
"Sangat pendek berpikirnya bahwa Bu Mega tidak setuju dengan adanya KPK. Tapi kalau kita berhenti korupsi, tidak korupsi, tentu saja KPK tidak ada lagi dong ya. Itu pemikiran yang sangat logis,” ucap Megawati di peringatan Hari Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2015).
"Kalau sekarang terus putar-putar korupsi, sampai kapan yang namanya KPK? Padahal (namanya) Komisi Pemberantasan Korupsi, ya jadi punya alasan tolong korupsi terus berlanjut,” kata Megawati.
Respons pemerintah?
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan salah satu rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukannya adalah terkait penguatan KPK.
Hal tersebut disampaikannya menjawab pertanyaan wartawan terkait wacana pembubaran KPK.
"Menurut saya tidak ada yang perlu dijawab soal pembubaran KPK, biar dibahas nanti lah oleh ini. Tadi ada rekomendasi tentang penguatan KPK malahan. Saya tidak akan menanggapi itu," kata Mahfud saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Selasa (22/8/2023).
Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukannya tersebut telah merampungkan 55 butir rekomendasi yang rencananya akan diserahkan Mahfud kepada Presiden Joko Widodo pada pertengahan September 2023.
Mahfud mengatakan dengan demikian tim tersebut telah merampungkan tugasnya.
"Tadi menyampaikan laporan bahwa tim kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum sudah selesai melaksanakan tugasnya. Di mana empat Pokja yaitu Pokja Reformasi Peradilan dan Penegakan Hukum, Pokja Sektor Agraria dan SDA, Pokja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, dan Pokha Peraturan Perundang-Undangan," kata Mahfud saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Selasa (22/8/2023).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Berita-KPK-daMegawati-dan-KPK.jpg)