Polres Palas

2 Kelompok Pemuda Tawuran Karena Rebutan 'Cewek Kafe', Bhabimkamtibmas Polsek Barumun Memediasi

S-Penganiayaan antara Pemuda Desa Barumun Tengah dengan Desa Ganal Kecamatan Huristak atau perkara secara bersama-sama melakukan penganiayaan

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Polsek Barumun Tengah Bhabimkamtibmas Aipda Irdan Saleh Hasibuan melaksanakan mediasi tawuran antar pemuda di Mako Polsek Barumun Tengah, Selasa (22/08/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANG LAWAS-Penganiayaan antara Pemuda Desa Barumun Tengah dengan Desa Ganal Kecamatan Huristak atau perkara secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap orang lain terjadi di kedai tuak milik Polo Desa Bakkudu. 

Menyikapi persoalan ini, Polsek Barumun Tengah Bhabimkamtibmas Aipda Irdan Saleh Hasibuan melaksanakan mediasi di Mako Polsek Barumun Tengah, Selasa (22/08/2023).

Mediasi antara Pemuda Desa Barumun Tengah dengan Pemuda Desa Ganal Kec Huristak menghadirkan para pemuda dan Kepala Desa serta masyarakat kedua Desa tersebut.

"Mediasi merupakan Program Kapolri untuk mencari solusi dan jalan yang terbaik,hasil dari mediasi perkara Perkelahian antar Pemuda di warung tuak Desa Bakkudu belum mendapatkan hasil damai dan kedua belah pihak sepakat kembali dulu ke desa masing-masing untuk musyawarah,"kata Aipda Irdan.

Hasil musyawarah di desa masing-masing akan di sampaikan ke Polsek Barumun Tengah pada hari Rabu 23 Agustus 2023 untuk mengambil langkah selanjutnya damai atau melanjutkan perkara tersebut.

Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Estrtika SIK  mengatakan keributan ini sudah meresahkan masyarakat dan juga sudah sering terjadi keributan antar pengunjung kedai tuak tersebut.

Menurut informasi dari masyarakat yang di sampaikan kepada Bhabimkamtibmas Polsek Barumun Tengah warung tuak tersebut selain menjual minuman keras tetapi juga menyediakan Perempuan panggilan (PSK).

Warga memohon Polres Padang Lawas agar menertibkan Warung atau Kafe milik  Polo di Desa Bakkudu (menyediakan Tuak dan Perempuan panggilan) yang menjadi awal perkara Penganiayaan antar pemuda desa Ganal dengan Binanga yang mana sebelumnya juga sudah ada perkara Penganiayaan yang terjadi.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved