Berita Viral

VIRAL Ibu-ibu Pakai Hijab Buat Konten Cara Makan Babi Jadi Halal, Nekat Minta MUI Halalkan Babi

Baru-baru ini, viral aksi seorang ibu-ibu yang memakai hijau membuat konten makan babi. Tak pelak, tindakannya ini pun menuai kecaman.

Tayang:
Editor: Liska Rahayu
Instagram @in_formania
VIRAL Ibu-ibu Pakai Hijab Buat Konten Cara Makan Babi Jadi Halal, Nekat Minta MUI Halalkan Babi 

TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini, viral aksi seorang ibu-ibu yang memakai hijau membuat konten makan babi.

Tak pelak, tindakannya ini pun menuai kecaman.

Tak hanya makan, ibu-ibu yang memakai hijab tersebut pun berani minta Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar menghalalkan babi.

Ibu-ibu itu mengaku namanya Dewi Bulan.

Ia mengaku sebagai wanita asal Indonesia yang tinggal di Amerika Serikat.

Hingga kini masih ditelusuri lebih lanjut terkait konten yang dibuat wanita tersebut.

Dewi Bulan melakukan aksinya, yakni makan babi dengan menggunakan hijab sembari membaca Al Fatihah.

Konten itu pun lantas viral di media sosial dan kembali diunggah oleh beberapa akun TikTok maupun Instagram salah satunya @in_formania, Rabu (23/8/2023), dikutip TribunJatim.com dari BanjarmasinPost.

Dalam video itu tampak seorang wanita berhijab dengan usia sekitar 40 tahunan sedang membagikan konten berisi mukbang mie goreng.

VIRAL Ibu-ibu Pakai Hijab Buat Konten Cara Makan Babi Jadi Halal, Nekat Minta MUI Halalkan Babi
VIRAL Ibu-ibu Pakai Hijab Buat Konten Cara Makan Babi Jadi Halal, Nekat Minta MUI Halalkan Babi (Instagram @in_formania)

Namun yang membuat warganet geram, wanita yang mengenakan jilbab motif bunga-bunga dan kaca mata hitam itu menyantap mie goreng bersama potongan daging babi.

Sembari menunjukan penampakan makanannya, wanita tersebut mengoceh perihal bagaimana cara memakan daging babi agar menjadi halal.

Ia menuturkan bahwa dengan mengucapkan Bismillah dan Surat Al Fatihah sebelum makan, daging babi menjadi halal untuk disantap.

"Sebelum makan babi yang benar harus ada etikanya buat temen-temen muslim muslimah yang kepengen banget makan babi tapi tetap halal bagaiamana caranya, kan kalau di hadis bilangnya boleh makan babi asal kepepet, pertama anda harus membaca Bismillahirahmanirahim dulu lalu dilanjutkan dengan Al Fatihah," ucap wanita tersebut.

 

 

Tak sampai disitu, wanita itu kembali melakukan aksi nyeleneh dengan meminta MUI untuk menghalalkan daging babi.

"Wenak banget, makanan paling enak sedunia, makanya saya menyarankan MUI untuk menghalalkan daging babi," tambahnya.

Akibat konten yang dibuatnya, wanita tersebut langsung mendapat kecaman warganet.

"roemahjastipdantravel : Cek dulu latar belakang ibu ini, siapa dia, background dia, supaya tau alibi dia apa..? Mungkin sudah bosan hidup di luar susah payah cari uang makan, jadi pengen makan gratis di dalam penjara. Mungkin,"

"yenieirmawati : Cari sensasi kok yg deket2 penjara. Ngetop sih tp blangsak dunia akhirat kyknya,"

"eddyshu70 : Gak percaya saya dia itu muslim, tapi kalo mau melecehkan sih udah pasti,"

"angginovitakarisna : Dunia lgi keras-kerasnya semua dkontenin ya guys, ingat ada nma keluarga jgn sampai buat malu,"

"mega_fputri : ODGJ dikasi internet ya begini,"

Timpal sejumlah warganet yang geram dengan aksi wanita tersebut.

Sebelumnya aksi serupa dilakukan TikTokers Lina Mukherjee.

Lina Mukherjee menuai kecaman karena konten makan kulit babi sambil mengucapkan bismillah.

Buntut dari viralnya konten tersebut, Lina Mukherjee yang bernama asli Lina Lutfiawati dilaporkan terkait dan berujung pada menjadi tersangka UU ITE terkait kasus dugaan penistaan agama..

Kini, kasusnya telah naik ke persidangan.

Kini Lina Mukherjee terancam 6 tahun penjara.

Pada sidang perdana Selasa (25/7/2023), Lina Mukherjee yang berumur 33 tahun ini menangis.

Sebelum sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palembang dimulai, Lina Mukherjee mengatakan, dirinya belum pernah dibesuk keluarga semenjak ditahan di Lapas Wanita Palembang.

Tak lama setelah Curhat, Lina Mukherjee menangis pilu mengungkapkan kekecewaan karena didemo sekelompok emak-emak yang menuntutnya mendapat hukuman maksimal.

Masih dengan berurai air mata, Lina Mukherjee yang berasal dari Samarinda ini juga mencurahkan kesedihannya yang merindukan keluarga.

"Aku kangen keluargaku," ucap Lina Mukherjee sembari menangis tersedu.

Dari pantuan dalam siaran langsung Facebook Tribunsumsel.com, Lina Mukherjee tiba di gedung PN Palembang menggunakan mobil tahanan dari Lapas Wanita sekira pukul 11.00 WIB.

Lina Mukherjee tampak mengenakan rompi tahanan yang dilapisi kemeja putih lengkap dengan riasan di wajah dan rambut yang dikepang.

Lina tampak tengah berada di ruangan tunggu tahanan untuk menunggu giliran per sidangan.

Disaat itu Lina Mukherjee sempat meminta kesempatan kepada petugas agar dirinya diberi kesempatan berbicara ke wartawan.

Tangis Lina pun pecah saat menceritakan tak ada keluarga yang membesuk dirinya.

"Pengacara gak tahu tiba-tiba nelpon gak bisa datang hari ini, selama masa itu gak boleh pegang handphone," ucap Lina Mukherjee.

Diakui Lina, pengacaranya saat ini tidak bisa hadir mendampinginya di per sidangan.

"Aku disini gak punya keluarga, keluarga juga belum ada besuk kesini. Kalau pengacara pernah satu kali besuk," terangnya seraya menangis.

"Hari ini kayaknya gak didampingi pengacara kayaknya langsung sidang aja," sambungnya.

Tangis Lina Mukhejree pun semakin menjadi saat mengingat dirinya mendekam ditahanan yang jauh dari keluarga.

Diakuinya di Palembang tidak memiliki sanak keluarga.

"Kalau aku ditahannya di Jakarta mungkin aku gak sesedih ini, kan tapi disini saya gak punya siapa-siapa," jelas Lina.

"Aku kalau difoto terus malah nangis," tambahnya.

Sembari menangis, Lina meminta untuk tidak mendemo dirinya lagi.

Lina mengaku takut jika dirinya di demo.

"Jangan demo aku lagi, aku udah ngaku aku salah, aku takut kalau di demo," ucap Lina menangis ketakutan.

Jauh dari keluarga, tak dipungkiri Lina mengaku rindu keluarga apa lagi keluarga jauh tak ada yang membesuk dirinya.

"Aku kangen keluarga aku, aku disini gak punya keluarga," sambungnya.

Lina Mukherjee mengaku mengucapkan bismillah saat makan kulit babi sebuah bentuk refleks.

Terdakwa penistaan agama ini mengatakan tidak ada niat menghina agama Islam, terlebih dia sendiri memeluk agama Islam.

Pernyataan ini disampaikan Lina dalam sidang di PN Palembang.

"Saya ucap Bismillah itu karena biasa, saya mengaku salah, tapi tidak tahu. Saya itu refleks, kalau baca bismillah itu refleks,” ungkap Lina Mukherjee selepas menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (25/7/2023).

Padahal sebelumnya, Lina sempat tak takut meski dilaporkan terkait kontennya tersebut.

Meski menyampaikan keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadapnya, Lina Mukherjee tak ingin memperpanjang agenda sidang.

Untuk itu, Lina enggan mengajukan eksepsi atau bantahan atas dakwaan JPU.

"Saya menerimanya," ujar Lina.

Dalam isi dakwaan, JPU menilai perbuatan Lina Mukerjee yang membuat konten makan kulit babi sambil membaca bismillah telah melanggar UU ITE sebagaimana diatur dalam Pasal 45 huruf a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 Undang-undang ITE.

"Perbuatan terdakwa telah pasal 45 a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2, UU ITE,"ujar JPU saat bacakan dakwaan.

"Memicu tindakan diskriminatif, permusuhan atas timbulnya perpecahan dengan unggahan yang dilakukan terdakwa,” kata JPU Kejati Sumsel, Siti dalam sidang.

(*/Tribun-Medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter  

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved