Tertawakan Upacara Kemerdekaan di Istana Negara, Mayang Terancam Penjara, Hina Momen Sakral?

Heboh Video Mayang viral di media sosial yang diduga menertawakan upacara HUT ke-78 RI

Tayang:
Editor: Dedy Kurniawan
youtube sambel lalap
Doddy Sudrajat bantah sengaja meminta putrinya, Mayang lakukan operasi hidung demi mencari uang. 

TRIBUN-MEDAN.com - Heboh Video Mayang viral di media sosial yang diduga menertawakan upacara HUT ke-78 RI di Istana Negara yang juga disiarkan langsung melalui televisi.

Terlihat dalam video, Mayang dan beberapa temannya hormat dalam posisi tiduran.

Mayang dan teman-temannya kemudian tertawa pecah.

Mayang Tertawa Lihat Upacara Bendera di Istana
Mayang Tertawa Lihat Upacara Bendera di Istana


 
Momen itu terjadi saat salah satu yang menirukan suara komandan upacara saat memberikan aba-aba untuk hormat.

Melansir tayangan YouTube Cumicumi, Rabu (23/8/2023), pakar hukum, Jaenudin, mengatakan bahwa Mayang dapat dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan.

"Apabila memang tujuan mereka untuk melecehkan atau menghina apapun itu yang ada di dalamnya, paling tidak fokusnya jelas yang mereka lihat itu adalah upacara 17 Agustus yang memang itu merupakan momen sakral."


"Bisa saja hal ini dilaporkan atas dugaan penghinaan dan sebagainya," terang Jaenudin.

 

Baca juga: KPK Absen di Sidang Gugatan RE Siahaan, PN Siantar: Surat Panggilan Sudah Dikirimkan


Mayang kini juga terancam lima tahun penjara, begitu pula teman yang mengunggah video tersebut di media sosial dengan ancaman empat tahun penjara.

"Karena bagaimana pun terkait bendera dan lagu kebangsaan sendiri itu sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009, bahkan hukumannya bisa sampai lima tahun penjara."


"Terkait akun yang sudah meng-upload video ini juga bisa dikenakan sanksi pidana dengan Undang-undang ITE Pasal 27 Ayat 3 dengan ancaman sampai empat tahun penjara," ungkapnya.

Baca juga: Sosok Pejabat PDAM yang Viral Gegara Pamer Emas dan Uang Sambil Tiduran, Ngotot Bukan Hasil Korupsi

Jika ada pihak yang melaporkannya, maka Mayang bisa diseret ke meja hijau.

"Kalau memang jelas-jelas terbukti, harus ada yang melaporkan dulu dari masyarakat terkait hal ini," imbuhnya.

Jaenudin lantas mempertanyakan, apakah Mayang tidak pernah sekolah?


 
Sebab adik Vanessa Angel itu tak bisa menghargai momen sakral hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang turut mengikuti upacara tersebut.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved