Berita Viral
LAGI, Polisi Kini Ciduk Selebgram Areta Febiola, Sebulan Dapat Rp10 Juta Promosikan Judi Online
Setelah Solivina Nadzila (SN) dan Araa Mudrikah (AR), polisi kali menciduk Areta Febiola. Areta Febiola juga merupakan selebgram yang mempromosikan
Selain menjadi brand ambasador, dari situs yang ditawarkan, selebgram ini pun bisa meraup keuntungan sebesar 7 juta rupiah.
"Dan pelaku yang kita amankan ini wanita memiliki followers 81 ribu. Ini dia sudah bekerja sama sebagai brand ambassador dari situs judi online tersebut, dengan kontrak Rp 7 juta per bulan dan sudah dilaksanakan tujuh bulan lalu," jelasnya.
Saat ini, selebgram yang ditangkap Polresta dikenai pasal UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.
"Ini kita jerat dengan Pasal 45 Ayat 2, UU RI 19/2016 jo Pasal 17 Ayat 2, perubahan UU RI 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Dengan ancaman hukuman 6 tahun," pungkasnya.
(*/Tribun-Medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com
| Siswa SMP di Tangsel Dibully Teman, Dipukul Pakai Kursi Besi, Takut Lapor ke Ibunya Lagi di ICU |
|
|---|
| PILU Siswa SMP Lumpuh hingga Rabun Usai Dipukul Teman Sekelasnya Pakai Kursi Besi |
|
|---|
| Viral Warga Temukan Ular Viper di Demak, Ada 8 Ekor Warnanya Hijau Cerah |
|
|---|
| Putri Gus Dur Pertanyakan Rekam Jejak Soeharto, Gelar Pahlawan Prematur,Banyak PR Belum Diselesaikan |
|
|---|
| Kisah Rahim Copot Viral di Medsos, Bagaimana Penjelasan Medisnya? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/LAGI-Polisi-Kini-Ciduk-Selebgram-Areta-Febiola-Sebulan-Dapat-Rp10-Juta-Promosikan-Judi-Online.jpg)