Berita Viral

LAGI, Polisi Kini Ciduk Selebgram Areta Febiola, Sebulan Dapat Rp10 Juta Promosikan Judi Online

Setelah Solivina Nadzila (SN) dan Araa Mudrikah (AR), polisi kali menciduk Areta Febiola. Areta Febiola juga merupakan selebgram yang mempromosikan

Editor: Liska Rahayu
Instagram @aretaaaw - TribunJabar.id/Nazmi
LAGI, Polisi Kini Ciduk Selebgram Areta Febiola, Sebulan Dapat Rp10 Juta Promosikan Judi Online 

Selain menjadi brand ambasador, dari situs yang ditawarkan, selebgram ini pun bisa meraup keuntungan sebesar 7 juta rupiah.

"Dan pelaku yang kita amankan ini wanita memiliki followers 81 ribu. Ini dia sudah bekerja sama sebagai brand ambassador dari situs judi online tersebut, dengan kontrak Rp 7 juta per bulan dan sudah dilaksanakan tujuh bulan lalu," jelasnya.

Saat ini, selebgram yang ditangkap Polresta dikenai pasal UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.

"Ini kita jerat dengan Pasal 45 Ayat 2, UU RI 19/2016 jo Pasal 17 Ayat 2, perubahan UU RI 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Dengan ancaman hukuman 6 tahun," pungkasnya.

(*/Tribun-Medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter  

 

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved