Berita Viral

Selebgram Asal Bandung Ditangkap Promosikan Judi Online Hanya Kenakan Bikini di Media Sosial

wanita seksi ini mendapatkan bayaran sebagai brand ambassador Rp 7 Juta per bulannya.

|
Editor: Satia
Instagram @nnadzila
Selebgram asal Bogor Diamankan Polisi 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Selebgram asal Bogor Solivina Nadzila atau SZM ditangkap polisi usai mempromosikan situs perjudian online.

Dirinya diamankan polisi usai kedapatan memposting atau mengajak orang untuk bermain judi online dari akun media sosialnya.

Dalam pengakuannya, AR baru menjalankan kegiatan promosi judi online selama 7 bulan belakangan.

Dikutip dari Tribunbogor.com, wanita seksi ini mendapatkan bayaran sebagai brand ambassador Rp 7 Juta per bulannya.

Baca juga: Mahfud MD Langsung Jawab Bukan Bubarkan KPK, Beda yang Disampaikan Megawati ke Jokowi

Dalam kesehariannya, wanita ini hanya bekerja sebagai konten kreator.

Dimana AR sempat mengenyam pendidikan di universitas namun berhenti di tengah jalan.

Kronologi Ditangkap

Sementara itu, Kapolresta Bogor kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan penangkapan selebgram AR setelah mempromosikan situs judi online di insta story pribadinya.

"Dari hasil patroli cyber tersebut, kita kaji, telaah, profiling, ternyata pelaku berdomisili dan melakukan kontennya di wilayah hukum Bogor Kota. Makanya kita lakukan penindakan," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Selebgram dengan inisial AR ditangkap Polresta Bogor Kota.

Solivina Nadzila
Solivina Nadzila

Selebgram ini ditangkap usai mempromosikan situs judi online melalui instastory Instagram pribadinya.

"Selebgram ini sengaja mengiklankan atau mempromosikan link bermuatan perjudian online. Di akun Instagramnya, pelaku mencantumkan situs judi online, link, dengan klik di link.me dan keluar WhatsApp akun official," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Mako Polresta, Selasa

Bismo melanjutkan, selebgram ini mempromosikan situs judi online dengan 2 akun judi sekaligus.

Baca juga: Baju Calon Istrinya Bikin Mempelai Pria Tertawa, Ada yang Bergerak di dalam Gaun Pengantin

2 akun itu dia (tersangka) promosikan semuanya melalui postingan instatory instagram pribadinya sendiri.

"Dan tentunya selain situs judi online Cendana88, pelaku juga pernah mengiklankan situs judi online dengan link Vegas688 awal Agustus 2023," tambah Bismo.

Aktifitas promosi judi online, selebgram ini ternyata sudah melakukannya selama 7 bulan

Tersangka didapuk menjadi brand ambasador  sehingga rajin mempromosikan link judi online.

Selain menjadi brand ambasador, dari situs yang ditawarkan, selebgram ini pun bisa meraup keuntungan sebesar 7 juta rupiah.

"Dan pelaku yang kita amankan ini wanita memiliki followers 81 ribu. Ini dia sudah bekerja sama sebagai brand ambassador dari situs judi online tersebut, dengan kontrak Rp 7 juta per bulan dan sudah dilaksanakan tujuh bulan lalu," jelasnya.

Baca juga: NGERI! Wanita Nikahi 2 Lelaki Berujung Maut, Suami Kedua Tewas Dibacok Suami Ketiga!

Saat ini, selebgram yang ditangkap Polresta dikenai pasal UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.

"Ini kita jerat dengan Pasal 45 Ayat 2, UU RI 19/2016 jo Pasal 17 Ayat 2, perubahan UU RI 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Dengan ancaman hukuman 6 tahun.

Curhat

Dilihat dari akun Instagramnya, Solivina rupanya pernah curhat saat ia mendapatkan fitnah.

Bahkan ia membuat sematan di Instagramnya soal fitnah tersebut.

Fitnah itu rupanya soal adanya akun Twitter yang mengatasnamakan dirinya.

Padahal SZM mengklaim kalau dirinya tak pernah memiliki akun Twitter.

Selebgram asal Bogor Diamankan Polisi
Selebgram asal Bogor Diamankan Polisi

Selebgram cantik asal Bogor yang ditangkap Polresta Bogor Kota rupanya pernah curhat difitnah. (Kolase Insta Story SZM)
"Bukan aku, be a smart netizenn, tolong bantu report rame2. maaciw," tulisnya.

Bukan cuma sekali, nama dan fotonya juga masih digunakan oleh akun Twitter lainnya.

"Cape bgt gw post beberapa kali ngasih tau kalo gw gapake twitter, udh minta tolong pula ke kalian buat bantu report akun itu," tulis SZM lagi.(*)

Artikel Ini Tayang di Tribun Jabar

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

(tribunmedan)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved