News Video

Bareskrim Segera Periksa Rocky Gerung Soal Hoaks dan Hinaan Terhadap Jokowi

Rocky Gerung diduga menghina Presiden Jokowi dengan kata bajingan dan tolol. Hal itu membuat jagat media sosial heboh.

TRIBUN-MEDAN.COM - Bareskrim Polri sedang mengusut soal kasus dugaan hoaks atas pernyataan Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Joko Widodo.

Potongan video yang memuat ucapan Rocky Gerung yang diduga menghina Jokowi itu beredar di media sosial.

Dalam video yang terlihat, Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri.

Bahkan Rocky Gerung diduga menghina Presiden Jokowi dengan kata bajingan dan tolol.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan Rocky Gerung akan diperiksa dalam kasus ini setelah pemeriksaan saksi selesai.

"Untuk rencana pemeriksaan terhadap RG, sementara kita masih menunggu hasil pemeriksaan-pemeriksaan lainnya," kata Djuhandani seperti dikutip Tribun-medan.com dari Tribunnews, Kamis (17/8/2023).

Sejauh ini, total sudah ada 50 orang saksi dan 5 ahli yang diperiksa dari 26 laporan yang diterima di Bareskrim Polri maupun Polda jajaran.

Di sisi lain, Djuhandani menyebut pemeriksaan terhadap Rocky juga akan dilakukan setelah pihaknya menerima hasil laboratorium (Labfor) bukti-bukti yang ada.

"Karena kami juga masih menunggu seperti kami saat memeriksa PG (Panji Gumilang) kita masih menunggu hasil labfor, dan beberapa bukti yang diambil adalah dari rekaman video dan sebagainya," tuturnya.

"Tentu saja ini langkah langkah proses penyelidikan harus kita patuhi sesuai aturan yang berlaku," sambungnya.

(*/ Tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved