Polres Padangsidimpuan
Polres Sidimpuan dan Pemko Gelar Rakor HET Gas Elpiji 3 Kg
Polres Padangsidimpuan mengimbau ke para agen gas elpiji 3 Kg dan pangkalan agar tidak jual Gas subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET).
Polres Sidimpuan dan Pemko Gelar Rakor HET Gas Elpiji 3 Kg
TRIBUN-MEDAN.com, SIDIMPUAN - Polres Padangsidimpuan mengimbau ke para agen gas elpiji 3 Kg dan pangkalan agar tidak jual Gas subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET).
Hal itu, sesuai keputusan Gubsu No.188.44/546/KPTS/2023 tentang penetapan HET elpiji subsidi ukuran 3 Kg di Provinsi Sumut.
Kanit I Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ipda Andika Sembiring mengatakan pihaknya melakukan pengawasan sampai penegakan hukum. Maka dari itu, katanya, pihaknya meminta ke distributor, agen dan pangkalan agar memberikan data terkait jumlah alokasi dan pendistribusian tepat sasaran.
"Terkait harga eceran tertinggi kami sarankan untuk Agen maupun Pangkalan agar tidak lagi menaikkan harga di atas HET," jelas Kanit saat rapat yang berlangsung di Kantor Walikota Padangsidimpuan, Selasa (15/8/2023).
Sebelumnya, Asisten II Pemko Padangsidimpuan Rahuddin Harahap menyarankan kepada Distributor sampai tingkat Pangkalan supaya distribusikan tabung Gas Elpiji Subsidi agar tepat sasaran.
Sementara itu, Sales Brand Manager PT Pertamina Rayon III Sibolga Dani Sanjaya menyampaikan untuk Padangsidimpuan per bulan Juli 2023 sudah 100 persen semua Pangkalan sudah berhasil transaksi serta telah meng-upload sistem subsidi tepat sasaran.
"Kami juga sudah menyosialisasikan kepada masyarakat terkait hal itu. Harapan saya pemerintah agar langsung merealisasikan kepada masyarakat Kota Padangsidimpuan. Terkait pendirian atau pembukaan Pangkalan baru minimal berjarak 1 Kilometer dari Pangkalan yang sudah beroperasi dan melengkapi rekomendasi," pungkasnya.
(Akb/tribun-medan.com)
| Sabam Rajagukguk Tinjau SPPG Polres Padangsidimpuan, Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Baru |
|
|---|
| Kapolres Padangsidimpuan Hadiri Kuliah Umum UMTS, Dorong Generasi Muda Songsong Indonesia Emas 2045 |
|
|---|
| Anggota LSM Ditangkap Polisi di Padangsidimpuan, Diduga Simpan Sabu dan Ganja |
|
|---|
| Polres Padangsidimpuan Bekuk Pencuri Brilink Pompo Computer, Rugikan Pemilik Rp10 Juta Lebih |
|
|---|
| Buronan Ditemukan di Kos-Kosan Biru, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gas-elpiji-3-kg-polres-padangsidimpuan-em3m33.jpg)