Kamaruddin Marah Besar
Kamaruddin Marah Besar Barang Bukti Ditolak Polisi usai Diperiksa Jadi Tersangka di Bareskrim!
Kamaruddin Simanjuntak ditanya sekitar 16 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri, Senin (14/8/2023).
TRIBUN-MEDAN.COM - Kamaruddin Simanjuntak ditanya sekitar 16 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri, Senin (14/8/2023).
Kamaruddin diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik oleh Dirut PT Taspen, ANS Kosasih.
Dalam kesempatan itu ia kesal, karena penyidik menolak barang bukti yang dibawanya.
Bukti yang dimaksud berupa video-video yang berisikan perilaku ANS Kosasih.
Menurut tim advokat yang mendampingi Kamaruddin penyidik Bareskrim menyalahi prosedur, karena tidak mau menerima alat bukti dari tersangka.
Adapun Kamaruddin ke Bareskrim Polri mendapat dukungan dari berbagai LSM, ratusan advokat dan juga bersama kliennya yang juga istri dari ANS Kosasih, Rina Lauwy. (*)
| Ayah Tiri Alvaro Ditemukan Tewas dalam Sel, Terduga Pembunuh Diduga Akhiri Hidup Usai Diinterogasi |
|
|---|
| Kejatisu Sita Lagi Rp 113 Miliar Uang Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land |
|
|---|
| Legenda PSMS Medan dan Mantan Kiper Timnas Indonesia Ronny Pasla Meninggal Dunia |
|
|---|
| Dalami Penemuan Mayat Pria yang Membusuk di Medan Helvetia, Polisi Temukan 2 Kartu Identitas |
|
|---|
| VIRAL Pria Pamer Pakai Mobil Barang Bukti Hingga Ngaku Anak Anggota Propam, Kini Sebut Diintimidasi |
|
|---|