Sumut Memilih

Aswin Pastikan Pengawasan Tetap Jalan, Masa Jabatan Bawaslu 33 Kabupaten/Kota se Sumut Berakhir

Aswin mengakui mengalami kesulitan dalam menjalani tugas pengawasan karena ada kekosongan jabatan di 33 Kabupaten/Kota se-Sumut

|
HO
Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara M Aswin Diapari Lubis saat memberikan arahan di Kantor Bawaslu Sumut, beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Masa jabatan Bawaslu di 33 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara periode 2018-2023, berakhir pada 15 Agustus 2023. Sehingga, ada kekosongan jabatan di Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Sumut saat ini.

Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Sumut, M Aswin Diapari Lubis menjelaskan berdasarkan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 556 ayat 3, pengawasan di tingkat Kabupaten/Kota diambil alih wewenang pengawasannya oleh Bawaslu Provinsi.

"Kemudian juga akan dibantu oleh seluruh Panwascam se-Sumut," ujar Aswin, Selasa (15/8/2023).

Aswin mengakui mengalami kesulitan dalam menjalani tugas pengawasan karena ada kekosongan jabatan di 33 Kabupaten/Kota se-Sumut. Namun, ia mengklaim bisa diatasi dengan melibatkan Panwascam.

"Memang dengan jumlah 33 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara ini, agak menyulitkan. Namun, dengan terlibatnya seluruh Panwascam dalam melakukan kegiatan Pengawasan. Insha Allah untuk sementara dapat diantisipasi," jelas Aswin.

Aswin mengatakan sekretariat di 33 Kabupaten/Kota se-Sumut tetap menjalankan tugasnya seperti biasa. Kemudian, berkoordinasi dengan Sekretariat Bawaslu Sumut.

"Sedangkan sekretariat setiap Kabupaten/Kota, tetap menjalankan tupoksinya dalam fungsi administrasi penyelenggara," ucap Aswin.

Dikatakan Aswin, saat ini belum ada kejelasan kapan calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028 terpilih, diumumkan atau disampaikan kepada publik.Termasuk jadwal pelantikan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota tersebut, terpilih.

"Belum pasti (kapan pengumuman dan pelantikan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih dilantik), semoga dalam waktu dekat," pungkasnya.(cr14)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved