KPK Bantah Harun Masiku di Indonesia

MANA YANG BENAR, KPK Bantah Harun Masiku di Indonesia, Sedangkan Polisi Bilang Masih Dalam Negeri?

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, mantan kader PDI-P Harun Masiku saat ini tak berada di Indonesia.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengatakan, mantan kader PDI-P Harun Masiku saat ini tak berada di Indonesia.

Asep Guntur menduga, Harun Masiku melarikan diri ke luar negeri melalui jalur tikus atau tak resmi.

Ia menambahkan, jalur tersebut membuat Harun Masiku tak terdeteksi di data perlintasan imigrasi.

“Dalam perkembangannya info yang kami terima yang bersangkutan itu sudah keluar dari Indonesia tapi tidak melalui jalur resmi sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya,” ujar Asep, Jumat (11/8/2023).

Asep Guntur menuturkan, informasi dari kepala Divisi Hubungan Luar Negeri (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti yang menyebut Harun diduga ada di dalam negeri memanglah betul.

Hal tersebut ditunjukkan melalui video keberadaan Harun Masiku di bandara saat ia kembali masuk ke Indonesia setelah dari luar negeri.

Namun demikian, KPK menyebut jejak perlintasan buron kasus suap Harun Masiku merupakan data lama.

Ditegaskan Asep, menurut informasi yang KPK terima, Harun sudah ke luar negeri melalui jalur tikus. Menindaklanjuti informasi tersebut, KPK mengirim tim ke negara tetangga dan mengecek informasi keberadaan Harun Masiku.

Melalui Asep, Krishna Murti menjelaskan adanya kerja sama police to police atau antara Polri dengan polisi di negara lain.

Melalui kerja sama itulah KPK ikut terlibat dalam memburu orang-orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO). (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved