Viral Medsos
Kronologi Pemilik Salon Kecantikan Dibunuh Usai Mandi, Pelaku Ditangkap saat Mau Kabur ke Kalimantan
Kepolisian Resor (Polres) Sragen membeberkan kronologi dan motif pembunuhan pemilik salon kecantikan berinisial SA (28) di Kabupaten Sragen, Jateng
Selain itu, pelaku juga diketahui tak ada di rumahnya dan hewan peliharaannya tak diberi makan setelah penemuan mayat korban.
Pelaku kemudian ditangkap di sebuah hotel di Semarang ketika hendak kabur ke Kalimantan.
Saat ditangkap, pelaku tidak bisa berkelit karena polisi menemukan barang bukti berupa perhiasan milik korban.
Jamal mengatakan, kasus pembunuhan pemilik salon ini terungkap usai polisi menemukan jejak kaki yang mengarah ke warung soto YU.
"Pelaku ditangkap Resmob Macan Putih Satreskrim Polres Sragen kurang dari 15 jam," tuturnya.
"Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan ancaman pidana mati, pidana seumur hidup, atau paling lama 20 tahun," jelas Jamal.
Baca juga: Kapolres Binjai Ngaku Malu Usai Emak-Emak Perwiritan yang Grebek Lokasi Judi
Baca juga: Pembuat dan Pemosting Video Polisi Lalu Lintas Menilang Warga di Bukit Tinggi Berujung Pemeriksaan
Baca juga: Emak-emak Gerebek Judi, Kapolres Ini Merasa Malu Masyarakat Lebih Cepat Bertindak Dibandingkan. . .
Baca juga: SAH! Golkar-PAN-PKB-Gerindra Dukung Prabowo, Ini Tanggapan Ganjar Pranowo dan PDI Perjuangan
(*/tribun-medan.com)
Artikel diolah dari TribunSolo.com yang berjudul Pembunuhan Pemilik Salon di Sragen: Pelaku Sudah Rencanakan Aksi 3 Hari Sebelumnya
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kasus-pembunuhan-wanita-pemilik-salon-terpecahkan.jpg)