Berita Viral

Buntut Video Polisi Minta Uang Tilang, Perekam Diperiksa: Kalau Salah Bisa Dilapor, Bukan Diviralkan

Polres Bukittinggi memeriksa pria yang merekam anggota Polantas meminta uang tilang kepada pengendara. 

HO
Video Polantas Bukittinggi minta uang tilang sempat viral di media sosial.  

TRIBUN-MEDAN.com - Polres Bukittinggi memeriksa pria yang merekam anggota Polantas meminta uang tilang kepada pengendara

Video Polantas Bukittinggi minta uang tilang sempat viral di media sosial. 

Aksi merekam oknum Polisi minta uang tilang berbuntut panjang. 

Tidak cuma polisi yang melakukan pelanggaran yang diperiksa tetapi perekam video turut diperiksa dan dianggap telah mencoreng institusi Polri. 

Padahal sebelumnya, Kapolres Bukittinggi Kombes Yessi Kurniati telah menyampaikan permohonan maaf terkait video yang memperlihatkan anggotanya meminta uang ke pengendara sepeda motor.

"Saya Kapolresta Bukittinggi memohon maaf atas viralnya video penegakan hukum terhadap para pelanggar lalu lintas yang dilakukan oleh anggota kami di lapangan sehingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi seluruh warga Bukittinggi dan tamu kami yang datang," ujar Yessi dalam video yang diunggah akun resmi Polresta Bukittinggi, Sabtu (12/8/2023).

Video Polantas Bukittinggi minta uang tilang sempat viral di media sosial. 
Video Polantas Bukittinggi minta uang tilang sempat viral di media sosial. 

"Ini menjadi kritik, saran, dan masukan bagi kami sebagai bahan evaluasi untuk melakukan penegakan hukum dengan lebih humanis dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," lanjutnya.

Menurut Yessi, untuk anggota polantas yang diduga melakukan pelanggaran, saat ini sedang diperiksa oleh Propam.

"Bagi anggota kami yang melakukan pelanggaran terhadap proses penegakan hukum tersebut sedang dilakukan pemeriksaan di propam," kata Yessi.

Perekam Video Polisi Minta Uang Tilang Diperiksa

Video polisi minta uang tilang viral di media sosial. Namun, vide tersebut rupanya berbuntut panjang.

Sebab, para pembuat videonya dipanggil oleh aparat. Viral di media sosial video polisi di Bukittinggi melakukan penilangan. Tiga pembuat video itu dipanggil ke kantor polisi untuk dimintai klarifikasi.

"Benar. Ada tiga orang pembuat video yang kita panggil ke Mapolresta Bukittinggi untuk dimintai keterangan," kata Kasat Lantas Polresta Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat yang dihubungi Kompas.com, Minggu (13/8/2023).

Ghanda menyebutkan, dari hasil klarifikasi, tujuan konten kreator membuat video tersebut untuk menaikkan folowers akun media sosialnya.

"Tujuan mereka hanya menaikkan followers mereka saja.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved