Pencabulan
Seorang Pensiunan PNS di Ambon Diamankan Polisi Usai Cabuli Anak Berusia 9 Tahun
Pelaku ini ditangkap setelah polisi menerima laporan adanya pencabulan yang dilakukan oleh seorang pensiunan PNS.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil di Ambon diamankan polisi diduga melakukan pencabulan terhadap seorang gadis berusia 9 tahun.
Dalam hal ini, pelaku melancarkan aksi bejatnya di dalam kamar rumahnya.
Pelaku ini ditangkap setelah polisi menerima laporan adanya pencabulan yang dilakukan oleh seorang pensiunan PNS.
Dikutip dari Poskupang.com, diketahui pelaku bernama Agus Lopulalan.
Berdasarkan pantauan di kantor Polres Pulau Ambon, hingga saat ini Agus masih menjalani pemeriksaan.
Paur Subbag Humas Polres Pulau Ambon, Iptu Nicolas Anakotta kepada wartawan mengatakan, kasus dugaan pencabulan itu dilakukan pelaku terhadap korban CM di dalam kamar rumahnya pada Selasa (27/12/2016).
Baca juga: Dahsyatnya Amalan Doa Surat Al Fatihah, Berikut Bacaan Arab Latin dan Artinya
"Jadi saat itu korban sedang bermain dengan teman-temannya di sebuah jembatan tak jauh dari rumah pelaku. Saat itu pelaku lalu memanggil korban ke rumahnya," kata Anakotta kepada waratwan, Kamis siang.
Anakotta mengatakan, setelah korban datang, pelaku yang hanya menggunakan kain sarung itu langsung mengajak korban masuk ke dalam kamarnya. Setelah itu dia lalu mencabuli korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu.
"Kemudian korban disuruh pulang sekitar pukul 18.00 WIT," katanya.
Baca juga: TEGAS, AHY Ungkap Balasan Demokrat kepada Moeldoko : Kami Pandai Memaafkan Tapi Tidak Melupakan
Menurut Anakotta, perbuatan pelaku terbongkar setelah salah seorang tetangga korban BS melihat korban keluar dari rumah pelaku. Saat itu, BS lalu menanyakan keberadaan korban di rumah pelaku dan korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya itu.
"Besok harinya setelah kejadian itu orangtua korban datang melaporkan ke polisi, dan pelaku kita amankan hari ini," katanya.
Saat ini, tambah Anakotta, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Pelaku juga belum ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya itu.
"Pemeriksaan masih dilakukan, dia belum ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Sementara dihubungi secara terpisah, ibu korban, WM mengaku dia terpaksa melaporkan pelaku ke polisi karena perbuatan pelaku dinilai tidak manusiawi.
"Nanti besok lagi saya ke Polres untuk dimintai keterangan, yang jelas perbuatan pelaku ini tidak manusiawi," sebutnya.
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
(Tribunmedan)
| Pelaku Pencabulan HA Kini Jadi Anggota DPRD dan Dilantik, Pengacara Korban Cabul Angkat Bicara |
|
|---|
| Akhirnya Pelaku yang Cabuli Murid Kelas 3 SD di Langkat Ditangkap |
|
|---|
| Anak 9 Tahun yang Diduga Dicabuli Tetangga di Langkat Dibully Teman Sekolah hingga Nilai Anjlok |
|
|---|
| Pria Ditangkap karena Lecehkan Kekasihnya di Sidikalang, Korban dan Pelaku Baru 6 Bulan Pacaran |
|
|---|
| Pria di Kota Binjai Cabuli Anak 13 Tahun 5 Kali dan Setubuhi 2 Kali, Sempat Suruh Buat Video Mesum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pencabulan-anak-bawah-umur_20170130_183745.jpg)