Pencurian

Pecatan TNI AD Ini Coba Rampok Penjaga Toko Pakaian di Sibolga, Kini Meringkuk di Penjara

Seorang pecatan anggota TNI angkatan darat (AD) bernama Bambang (36), ditangkap Sat Reskrim Polres Sibolga karena hendak merampok pekerja toko pakaian

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Pecatan anggota TNI angkatan darat (AD) bernama Bambang (36), ditangkap Sat Reskrim Polres Sibolga karena hendak merampok pekerja toko pakaian di Kecamatan Sibolga Selatan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pecatan anggota TNI angkatan darat (AD) bernama Bambang (36), ditangkap Sat Reskrim Polres Sibolga karena hendak merampok pekerja toko pakaian di Kecamatan Sibolga Selatan.

Ia ditangkap setelah aksinya diketahui warga. Pelaku pun nyaris tewas digebuki massa karena gagal melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Sibolga Iptu Doni Pance Simatupang menjelaskan, tersangka bernama Bambang pernah menjadi anggota TNI Angkatan Darat.

Hal itu diperkuat dengan adanya surat keterangan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dari TNI AD.

"Tersangka diketahui sebagai mantan anggota TNI Angkatan Darat,"kata Iptu Doni Pance Simatupang, Jumat (11/8/2023).

Polisi menjelaskan peristiwa percobaan perampokan ini terjadi pada hari Selasa, 8 Agustus kemarin.

Pada pukul 11:00 WIB, karyawan toko Hello Collection, Jalan Sisingamangaraja, Sibolga bernama Yulia Astri sedang video call menggunakan handphonenya tiba-tiba disergap pelaku.

Mantan prajurit TNI itu mencekik leher wanita 27 tahun tersebut, menduduki dada sambil membekap wajahnya.

Beruntung korban berteriak dan berhasil keluar dari toko. Sementara warga yang mengetahui langsung mengamankan tersangka dan menghajarnya.

Dari keterangan tersangka, ia hendak merampok korban karena mengira korban memakai perhiasan.

Namun gagal karena korban tidak menggunakan perhiasan dan berhasil kabur.

"Dia mau ngambil sesuatu dari penjaga toko itu, ternyata dia tidak ada pegang barang berharga."

(Cr25/tribun-medan.com)

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved