Berita TNI
ENAKNYA Mayor Dedi Lolos Jadi Tersangka dan Tidak Ditahan, Kini Nasibnya Di Tangan Puspom TNI AD!
Marsda Agung pun menjelaskan bahwa pihak Puspom TNI belum membuat status Mayor Dedi tersangka, nantinya Puspomad lah yang bisa menentukannya
TRIBUN-MEDAN.com - Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko menyebut Mayor Dedi Hasibuan yang menggeruduk Polrestabes Medan ternyata belum ditahan.
Agung menjelaskan Mayor Dedi hanya baru dimintai klarifikasi saja oleh Puspom TNI pada Kamis (9/8/2023).
Sementara 13 prajurit yang juga turut menggeruduk Polrestabes diperiksa di internal Kodam I/Bukit Barisan.
Kini, Agung mengatakan penanganan kasus Mayor Dedi akan dilimpahkan ke Puspom TNI AD.
Ia menjelaskan alasan pelimpahan itu ke Puspom TNI AD lantaran Panglima TNI merupakan pengguna kekuatan, bukan pembina kekuatan.
Marsda Agung pun menjelaskan bahwa pihak Puspom TNI belum membuat status Mayor Dedi tersangka, nantinya Puspomad lah yang bisa menentukannya
Ia hanya bisa memastikan Dedi dan belasan prajurit itu akan dikenai hukuman disiplin, meski nantinya tidak ditemukan unsur pidana dari tindakan itu.
(*)
Mayor Dedi Tak Jadi Tersangka
Mayor Dedi Lolos Jadi Tersangka
Mayor Dedi Lolos Jadi Tersangka dan Tidak Ditahan
| Resmi Berubah Syarat Usia dan Tinggi Badan Rekrutmen Bintara dan Tamtama TNI AD |
|
|---|
| WARGA MEDAN Kaget Histeris Lihat Presiden Jokowi di Lebaran Kedua, Bobby dan Kahiyang ikut Temani! |
|
|---|
| PRABOWO Bertemu Mantan Anggota setelah 27 Tahun Terpisah |
|
|---|
| PANGLIMA Yudo Khawatir Prajurit TNI Dibekali Alat Saat Ikut Pengamanan Demo di Pulau Rempang! |
|
|---|
| AKSI LICIK 3 Anggota TNI Nyamar Jadi Polisi Bodong, Lalu Peras dan Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas! |
|
|---|