OALAH! Ternyata Mayor Dedi Tak Ditahan Puspom TNI Usai Intervensi Polrestabes, Cuma Klarifikasi
Sebelumnya dikabarkan, Mayor Dedi Hasibuan ditahan oleh Puspom TNI buntut kasus penggerudukan Polrestabes Medan.
TRIBUN-MEDAN.com - Sebelumnya dikabarkan, Mayor Dedi Hasibuan ditahan oleh Puspom TNI buntut kasus penggerudukan Polrestabes Medan.
Terkait penahanan tersebut, Danpuspom TNI, Marsda Agung Handoko menegaskan tidak ada penahanan.
Mayor Dedi Hasibuan hanya memberikan klarifikasi kepada Puspom TNI.
Sedangkan terhadap 13 orang rekan Mayor Dedi, Agung menegaskan tidak memanggil mereka untuk melakukan klarifikasi.
Hal itu dilakukan di internal Kodam I Bukit Barisan.
Kemudian setelah kasus ini dilimpahkan ke Puspomad, kemungkinan Puspomad yang akan menindaklanjuti nasib 13 orang prajurit tersebut.
Diketahui, Mayor Dedi Hasibuan menggeruduk Polrestabes Medan beberapa waktu lalu bersama puluhan personel TNI.
Kedatangannya untuk menanyakan penangguhan penahanan terhadap Ahmad Rosyid Hasibuan, tersangka dugaan kasus mafia tanah.
Setelah penggerudukan tersebut, Rosyid Hasibuan dikeluarkan dari tahanan
Kasus Mayor Dedi Hasibuan
Hukuman militer mayor dedi hasibuan
Mayor Dedi Cs Terancam Sanksi Pelanggara
Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko
Danpuspom TNI
| Sosok Laksda Purn Nazali Lempo, Eks Danpuspom TNI Mulai Santer Digadang Jadi Jaksa Agung RI |
|
|---|
| Sosok Brigjen Yusri Nurwanto, Mantan Danpomdam I/BB Kini Jabat Danpuspom TNI |
|
|---|
| UPDATE Kasus Mayor Dedi Hasibuan Penggeruduk Mapolrestabes Medan, Puspomad Tak Temukan Pelanggaran |
|
|---|
| Mayor Dedi Terancam Dijerat Dua Pasal, Aksi Penggerudukan ke Mapolrestabes Medan Salahi Aturan |
|
|---|
| Nasib Mayor Dedi, Meski Tak Ditahan Puspom TNI Tapi Berpeluang Kena Sanksi Tegas Disiplin! |
|
|---|