Wakil Wali Kota Dibentak

Kabag Ops Polresta Surabaya Bentak Wakil Wali Kota Armuji Halangi Proses Eksekusi Objek Sengketa

"Maksudnya dia apa ? Ingin memprovokasi warga? Jangan begitu. Hargai upaya Pengadilan dan pihak kepolisian yang bertugas," imbuh Toni

Editor: Satia
Surya.co.id
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dimarahi Kepala Bagian (Kabag) OPS Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dimarahi Kepala Bagian (Kabag) OPS Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri.

Perwira di Polresta Surabaya ini membentak-bentak Armuji lantaran terkesan menghalang-halangi proses eksekusi objek sengketa di Dukuh Pakis Surabaya, pada Rabu (9/8/2023).

Dikutip dari Surya.co.id, kejadian bermula ketika Armuji datang bersama anggota DPRD Kota Surabaya John Thamrun datang ke lokasi sekitar pukul 09:00 WIB pagi.

Baca juga: 17 Kecamatan yang Ada di Kabupaten Karo, Berikut Luas Wilayah, Jumlah Penduduknya dan Perbatasannya

Keduanya membawa puluhan massa mengenakan kemeja merah.

Massa itu kemudian sempat menghalangi juru sita PN Surabaya masuk ke kawasan yang akan dieksekusi.

Aksi itu memicu gesekan warga dengan aparat.

Baca juga: Terkuak Pekerjaan Orangtua LF, Ternyata Tabiat Sama Saja Seperti Anak, Ayu: Suka Manfaatin Orang

AKBP Toni Kasmiri kemudian teriak siapapun yang menghalangi akan ditangkap.

Pasalnya, tugas tersebut dibekali penetapan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Nomor 11/EKS/2021/PN Sby jo Putusan Nomor 944/Pdt.G/2019/PN Sby, tanggal 9 Mei 2023.

Akhirnya Toni Kasmiri marah dengan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.

Keduanya sempat adu argumen.

Baca juga: Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti 13 Kg Ganja, 11 Unit Handphone dan Satu Senjata Api

Armuji dan timnya akhirnya meninggalkan lokasi.

Warga pun mau tidak mau dia harus pasrah melihat bangunan rumah dibongkar.

"Kepentingan beliau datang itu apa? Bawa segerombolan orang. Kami ini melaksanakan tugas sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Toni Kasmiri.

Menurut Toni, apa yang dilakukan Armuji adalah bentuk menghalangi aparat dalam menjalankan tugas.

Toni juga mempertanyakan keberadaan Armuji ketika sidang berlangsung.

Baca juga: Danpuspom TNI Ungkap Alasan Mayor Dedi Hasibuan Bawa Anggota TNI Berdinas ke Polrestabes Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved