Bayi-bayinya Diambil Paksa, Pratiwi Novianthi Datangi Bareskrim Polri Cari Keadilan : Mudahkanlah

Youtuber Pratiwi Noviyanthi pengasuh bayi mendadak menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta

Editor: Dedy Kurniawan
YouTube
KRONOLOGI Anak Asuh YouTuber Pratiwi Noviyanthi Diambil Paksa, Alasan Dinsos Terkuak 

TRIBUN-MEDAN.com - Youtuber Pratiwi Noviyanthi pengasuh bayi mendadak menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Hal ini terlihat dalam story Instagram miliknya yang mengungah potret tengah berada di Bareskrim Polri.

Dalam keterangannya, sang Youtuber meminta dipermudahkan urusannya.

"Mudahkanlah," tulisnya. 

Baca juga: Persepsi Aparat Penegak Hukum di KUHP Baru, Berikut Penjelasan Menkumham Yasonna

 

Adapun kedatangan Pratiwi Noviyanthi diduga melaporkan kasus penjemputan paksa bayi-bayi di yayasannya oleh Dinsos Tangerang.

Diketahui, di kediamannya, Pratiwi membangun sebuah yayasan bernama Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan.

Di mana yayasan tersebut merawat bayi-bayi dari orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

Baca juga: Bupati Eddy Berutu Target Produk UMKM Dairi Bisa Tembus Sarinah Jakarta

Baca juga: Chelsea Tolak Dana Rp 775 Miliar, Ada Misi Pilih Pakai Seragam Polos Musim 2023-24

Baca juga: HEBOH Istri Lut Bela Ayu Wulandari, Ngaku Terpaksa Menikah, Ungkap Rasa Sakit Dijodohkan


Namun, pihak pemerintah mengambil anak-anak asuh dari ODGJ yang dirawat oleh Pratiwi Noviyanthi, pada Senin (31/7/2023).

Adapun alasan membawa anak-anak asuh Pratiwi Noviyanthi karena legalitas yang tidak bisa ditunjukkan oleh sang Youtuber.


Kendati begitu, hingga kini Pratiwi Noviyanthi masih memperjuangkan mengambil 10 anak-anak asuh yang dibawa dinsos tersebut.

 

Sebelumnya, Pratiwi Noviyanthi tiba-tiba meminta doa ke warganet di tengah perjuangannya merebut kembali anak asuh yang dijemput paksa disebut-sebut dari Dinas Sosial.

Dalam story Instagram miliknya, Pratiwi Noviyanthi meminta doa untuk hal yang dilakukannya hari ini, Selasa (8/8/2023).

"Bismillah untuk besok, mohon doanya semua," tulis Pratiwi Noviyanthi.

Baca juga: Takut Miskin, Kepala Dinas di Lampung Ditipu Dukun Bisa Melipat Gandakan Uang, Apes Rp 73 Juta Raib

Baca juga: HEBOH Istri Lut Bela Ayu Wulandari, Ngaku Terpaksa Menikah, Ungkap Rasa Sakit Dijodohkan


 
Meski begitu, belum diketahui pasti sang Youtuber meminta doa soal apa, namun publik menduga hal ini berkaitan dengan anak-anak asuh yang diambil dinsos.

Pasalnya, dalam story sebelumnya Pratiwi juga mengunggah story tangkapan layar Youtube Denny Sumargo yang bertuliskan narasi 'kasus ini apa perlu di follow up?'.

 

Dinsos Bantah Ambil Anak Asuh

Dalam tayangan Youtube Kang Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa pihaknya hanya mendampingi Kemensos dan Bareskrim untuk membawa anak-anak asuh Pratiwi Noviyanthi.

Salah satu dinsos menjawab alasan membawa anak-anak asuh Pratiwi Noviyanthi karena legalitas yang tidak bisa ditunjukkan oleh sang Youtuber.

"Masalahnya pada proses legalitasnya karena ketika Bareskrim dan Polri menanyakan legalitasnya mbak Novi tidak bisa menunjukkan legalitas tersebut," jelas phak dinsos.

Dinsos Terdiam Soal Hukum Pidana Rawat Anak ODGJ Terlantar

Kang Dedi kemudian menanyakan terkait hukum pidana merawat anak-anak dipinggir jalan yang terlantar yang tidak dihiraukan pemerintah.

"Delik pidananya apa ketika kita ngurus anak-anak dipinggir jalan," tanya Dedi.

Baca juga: Pratiwi Noviyanthi Geram Sindir Dinsos yang Ngaku Diam Jemput Anak Asuh: Ada Bukti Bapak Nyerang

Kepala Dinas Sosial, Mulyani mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menjawab hal tersebut karena bukan ranahnya.

"Kita gak bisa jawab itu karena gak bisa jawab," jawab Kepala Dinas Sosial.

Kang Dedi kemudian menanyakan sikap pemerintah yang mengambil anak-anak asuh yang sudah dirawat dan hidup sudah terjamin namun malah dibawa oleh pihak dinsos.

"Di persepsi publik gini pak, ini orang ngurus orang terlantar kok dimasalahin, ini kan dijalan banyak orang terlantar, yang minta-minta tidak ditangani oleh negara, tapi ada orang yang mau mengurusi bayi, dikasih makan ada pembantunya, kok gak boleh apa sih yang buat boleh ?," tanya Dedi.

Mulyani kemudian menjawab lagi bahwa kasus ini sedang ditangani pihak kepolisian.

Kendati begitu, dirinya tidak mengetahui hal tersebut.

"Kan bukan disitu persoalannya, sedang ditangani oleh pihak kepolisian jadi kami juga gak tahu, itu masalahnya, karena pihak kepolisian tidak mau membicarakan ke ranah publik," jelas Mulyani.

"Gak mudah lo urus orang dijalan dibawa ke rumah, dikasih makan, dibiayai sekolah," jelas Kang Dedi.

Menurut Kang Dedi, mengurus anak yang terlantar dipinggir jalan tidak terawat tidak harus izin operasional karena itu tugas mulia dari seseorang yang ingin membantu secara pribadi.

"Bagi saya gak ada urusan izin operasional karena orang yang mengurus orang terlantar bagus tugas mulia," jelas Dedi.

"Pertanyaan saya kenapa orang yang mengurus bayi yang tidak diragukan oleh manusia kok diselidiki, ada apa ?," tanya Dedi Mulyadi.

Menurut Kang Dedi, yang seharusnya dihukum orang yang telah menelantarka anak tersebut bukan yang merawatnya.

"Yang harusnya dihukum itu orang yang buang bayi, bukan yang mungut bayi," tegas Dedi.

"Jadi peristiwa mbak Novi ini terjadi secara akta di Kabupaten tapi domisilinya di Kota dan posisi dinas sosial itu hanya dipanggil untuk mendampingi ke lokasi setelah itu bayi dan ketiga pengasuh dan ODGJ semua dibawa Kemensos." jelasnya.

(*/Tribun-Medan.com) 

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter  

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved