Prajurit TNI Datangi Polrestabes Medan

Terduga Mafia Tanah Bebas Usai 40 TNI Geruduk Polrestabes, Sugeng : Sikap Lemah

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda dinilai lemah karena telah mengeluarkan

|
Editor: Dedy Kurniawan
Tribun Medan
Tersangka dugaan mafia tanah Ahmad Rosyid Hasibuan akhirnya dilepaskan dari ruang tahanan Polrestabes Medan setelah 40 prajurit TNI menggeruduk markas polisi. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kinerja Kapolres Medan jadi sorotan usai membebaskan terduga mafia tanah. 

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda dinilai lemah karena telah mengeluarkan tersangka dugaan pemalsuan tanda tangan jual beli lahan PTPN, Ahmad Rosyid Hasibuan dari tahanan.

Baca juga: Respon Gibran Jadi Sorotan, Dianggap Rocky Gerung Teman : Saya Tidak Punya Dendam Apa-apa

Baca juga: Bunuh Mahasiswa UI, Kekasih Pelaku Terpolongo Lihat Altaf Diringkus: Ada Apa ya Kok Dibawa Polisi

Ahmad Rosyid Hasibuan dikeluarkan dari bui pukul 19:00 WIB, atau tiga jam setelah sekitar 40 personel TNI Kodam I/Bukit Barisan, dipimpin Mayor Dedi Hasibuan mengepung Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso pun menyayangkan sikap Polrestabes Medan yang melunak karena ditekan personel TNI, untuk menangguhkan tersangka.

 

Menurut Sugeng, apa yang dilakukan Polrestabes Medan akan menjadi cerminan buruk penegakan hukum oleh Kepolisian.

"IPW menyayangkan sikap Polrestabes Medan yang serta merta tunduk pada tekanan /intervensi tersebut. Sikap lemah Polrestabes Medan ini akan menjadi preseden buruk praktek penegakan hukum ke depan,"kata Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/8/2023).

Secara khusus, IPW juga mengecam tindakan Mayor Dedi Hasibuan, personel Kodam I Bukit yang mengerahkan puluhan pasukannya untuk menangguhkan tersangka.

Menurutnya apa yang dilakukan anggota TNI itu merupakan intervensi terhadap penegakan hukum.

Baca juga: Bunuh Mahasiswa UI, Kekasih Pelaku Terpolongo Lihat Altaf Diringkus: Ada Apa ya Kok Dibawa Polisi

Apalagi, yang mereka minta supaya ditangguhkan atau dikeluarkan dari bui merupakan warga sipil.

Baca juga: Viral, Dua Ekor Buaya Terekam Melintasi Aliran Sungai Subayang Riau Bikin Geger Warga

Sehingga IPW juga mendesak agar Mayor Dedi dan puluhan personel lainnya diberi sanksi pelanggaran disiplin militer.

"Intervensi TNI pada kewenangan Penyidikan Polri adalah pelanggaran disiplin militer. Oleh karenanya, Pangdam Bukit Barisan harus memberikan sanksi kepada Mayor Dedi Hasibuan serta puluhan oknum lainnya. 

Diberitakan sebelumnya, puluhan personel TNI sekitar 40 an, berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I Bukit Barisan menggeruduk Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Mereka masuk dan mengepung Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim.

Anak buah Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Daniel Chardin, ini datang sekitar pukul 14:00 WIB.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved