Kasus Pembunuhan Lansia
Sakit Hati Karena Hilangan Kemiri, Sesama Lansia Berkelahi di Samosir, 1 Diantaranya Meninggal Dunia
Satreskrim Polres Samosir mengungkap kasus pembunuhan terhadap Lermin Harianja (70) di Dusun I Desa Onan Runggu Kecamayan Onan Runggu, Samosir
Penulis: Arjuna Bakkara |
TRIBUN-MEDAN.COM, SAMOSIR - Satreskrim Polres Samosir mengungkap kasus pembunuhan terhadap Lermin Harianja (70) di Dusun I Desa Onan Runggu Kecamayan Onan Runggu Kabupaten Samosir.
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SIK SH Mh mengatakan telah menetapkan tersangka seorang wanita bernama Merry Panggabean (76).
"Tersangka sudah kami tahan dan sedang menjalani proses penyidikan,"kata Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman di Samosir, Senin (7/8/2023).
Kata Kapolres peristiwa pembunuhan diketahui terjadi pada Kamis 03 Agustus 2023.
Pada hari yang sama Pukul 16.45 WIB keluarga korban menemukan mayat korban di belakang rumahnya.
"Jadi, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi (LP) A-10/VIII/2023/SPKT/RES Samosir/Polda Sumut 5 Agustus 2023,"kata AKBP Yogie.
Pada 5 Agustus 2023 pukul 16.00 WIB dipimpin Kanit Reskrim Ipda Fajri Lubis pelaku bernama Merry Panggabean langsung ditangkap.
Sesuai KTP, pelaku berapamat di Tebet Timur Dalam VI G Nomor 11 A Desa Tebet Timur Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kepada penyidik Merry mengaku sakit hati karena buah kemiri miliknya beberapa kali hilang.
"Pelaku atas nama Merry sakit hati karena beberapa kali kehilangan buah kemiri dan menduga bahwa korban adalah pencuri buah kemiri yang berada di kebun milik pelaku,"kata AKBP Yogie Hardiman.
Menurut Kapolres, kematian korban akibat kekerasan benda tumpul pada kepala.
Kata Kapolres, tindak pidana yang dilakukan pelaku terhadap korban berhubungan dengan barang bukti yang ditemukan.
Diduga korban dipukul pakai 1 tangkai buah kelapa kering dan 1 plastik warna merah berisi buah kemiri.
"Dan 1 buau tangkai buah kelapa kering adalah benda yang digunakan tersangka memukul korban sesuai dengan keterangan saksi-aksi dan tersangka. Korban juga dipukul menggunakan 1 plastik warna merah berisi buah kemiri,"tutur Kapores.
Polisi mememukan bukti petunjuk lainnya, yakni 1 buah sandal warna hitam sebelah kanan adalah benda yang digunakan Tersangka memukul korban sesuai dengan keterangan saksi-saksi.
| RUPS-LB Bank Sumut Kukuhkan Jajaran Direksi Baru, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| SELENGKAPNYA Perubahan Tim Pengacara Nadiem Makarim: Hotman Paris Hutapea Dicoret, Ini Alasannya! |
|
|---|
| TAMPANG NAF, Wanita Habisi Tetangganya Gegara Ditagih Rp12 Juta, Pamer Nongkrong Usai Membunuh |
|
|---|
| Disindir PSI soal Nenek-nenek Puluhan Tahun Jabat Ketum Partai, PDIP: Jokowi Jilat Ludahnya Sendiri |
|
|---|