Sikap Angkuh Mayor Dedi
Lihatlah Sikap Angkuh Mayor Dedi saat Berbicara di Depan Kasat: Saya Mantan Penyidik, Paham Aturan!
Mayor Dedi Hasibuan menunjukkan sikap angkuh saat berbicara di depan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, ia bersikeras minta tersangka ARH ditangguhkan.
TRIBUN-MEDAN.COM - Mayor Dedi Hasibuan membawa pasukan TNI berjumlah puluhan geruduk Polrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023).
Mayor Dedi datang untuk mencari Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Sang Mayor meminta tersangka berinisial ARH yang terjerat kasus mafia tanah dibebaskan.
Mayor Dedi disebut masih memiliki hubungan kekerabatan dengan tersangka ARH, hingga ia berani melakukan hal tersebut.
Dalam video amatir, Mayor Dedi berani menjamin tersangka ARH tidak akan lari, kapanpun polisi minta tersangka akan dihadirkan.
Tapi Kompol Fathir tak begitu saja mempercayai ucapan Mayor Dedi.
"Dia punya tiga laporan polisi (LP) lainnya lagi," kata Kompol Fathir kepada Mayor Dedi Hasibuan.
Mayor Dedi tetap bersikeras tersangka ARH harus ditangguhkan.
"Saya sudah paham pak aturan seperti itu. Saya mantan penyidik, jadi saya sudah paham. Yang saya tanyakan kenapa ada diskriminasi," tanya Mayor Dedi.
"Tidak ada diskriminasi," jawab Kompol Fathir.
"Lho kenapa tidak ditangguhkan," tanya balik Mayor Dedi.
"Tapi masih ada 3 LP lagi," jawab Kompol Fathir lagi.
Mayor Dedi malah tetap bersikeras, sebut mau tiga LP atau 10 LP itu adalah prosedur hukum.
Ketegangan sempat terjadi saat Mayor Dedi meninggalkan suara dan seperti membentak.
"Saya bicara dulu, situ diam dulu," bentak Mayor Dedi.
Mayor Dedi berkilah ia akan mendukung proses hukum, tapi jawabannya seolah bertolak belaka dengan sikap arogannya meminta tersangka ARH ditangguhkan penahanannya.
"Kita support," kata Mayor Dedi.
"Dukung kami maka nya," timpal Kompol Fathir.
"Kami dukung, silahkan lakukan proses hukum. Kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan saja," sebut Kompol Fathir lagi.
Mayor Dedi lalu menjanjikan kapanpun proses hukum dilakukan, pihaknya siap menghadirkan tersangka ARH.
"Terus 3 LP lagi bagaimana," tanya Kompol Fathir.
"Kami dukung," katanya.
"Kayak mana cara bapak dukungnya," tanya Kompol Fathir yang bingung dengan jawaban Mayor Dedi.
Mayor Dedi lalu menyebut ada pemanggilan dan mekanismenya.
Kompol Fathir lalu memberikan contoh soal tiga LP yang masuk kepada Mayor Dedi.
"Contoh pembuat LP pertama, pak kenapa tersangka dilepas, lalu pembuat LP kedua dan ketiga juga bertanya kenapa tersangka dilepas. Kalau begini hukum tidak ada, karena memaksakan kehendak," tegas Kompol Fathir.
Mayor Dedi kembali menegaskan kedatangannya untuk menangguhkan penahanan yang sudah masuk.
"Terus penangguhan penahanan begini caranya ramai-ramai begini," tanya Kompol Fathir.
Tapi Mayor Dedi berkilah kedatangannya untuk sekalian silaturahmi.
"Ada yang salah silaturahmi seperti ini," kata Mayor Dedi dengan nada suara tinggi.
"Ya sudah terima kasih sudah silaturahmi," jawab Kompol Fathir.
Jawaban ambigu kembali dikeluarkan Mayor Dedi, bahwasanya tujuan ia dan pasukan datang untuk menegakkan hukum.
"Kami mau menegakkan hukum, proses hukum tetap jalan. Tapi tolong dong ada penangguhan penahanan," ujar Mayor Dedi.
Kompol Fathir lalu menegaskan bahwa ini adalah bagian dari proses hukum.
"Saya hargai, makanya nanti kalau dipanggil kami hadirkan," ucap Mayor Dedi memberikan janji manis.
"Pokoknya mau nanti dia (tersangka) di Papua sana, kalau nanti ada pemanggilan kami hadirkan," sambungnya.
Kompol Fathir menyesalkan sikap Mayor Dedi yang memaksakan kehendak.
"Oh tidak, bapak yang memaksakan kehendak. Kenapa ini diskriminasi," kata Mayor Dedi.
Suara Mayor Dedi lalu kembali meninggi dan membentak-bentak Kompol Fathir.
"Pak saya bicara dulu, saya bicara dulu, saya bicara dulu," katanya.
Mayor Dedi lalu menyuruh Kompol Fathir mencari aturan soal penangguhan.
Mayor Dedi bercerita mengantar tersangka dan ketemu, tapi saat ingin bertemu lagi dengan Kompol Fathir tidak bisa lantaran harus pakai finger dan sudah menekan bel 9 kali tapi ternyata Kasat Reskrim tidak sedang berada di tempat.
Lebih lanjut, Mayor Dedi bercerita saat dirinya menemui Presiden Jokowi saat di Paspampres tidak seperti ini susahnya.
"Seorang Kompol susah sekali menemuinya," kata Mayor Dedi.
"Bapak datang tiba-tiba," jawab Kompol Fathir.
Mayor Dedi sebut Polrestabes Medan punya negara dan punya rakyat.
"Saya punya kantor juga di Kumdam sana, setiap orang mau datang saya terima pak. Enggak ada mempersulit," ujar Mayor Dedi.
"Saya sudah ketemu bapak dan menjelaskan prosedurnya dan sudah saya sampaikan ke Kasat Intel. Ok, kalau bapak memang minta dibantu yang kita lihat proses ada, kita gelar," kata Kompol Fathir.
Mayor Dedi, tapi cepat-cepat menyanggah ucapan Kompol Fathir.
"Proses hukum tetap berjalan. Tapi hanya konteks ditangguhkan. Kapan nanti mau diperiksa silahkan," katanya.
"Kenapa ditangguhkan LP dan terlapor sama. Hati-hati lho, ini ada apa ini. Sampeyan gimana ini," pungkasnya. (*)
Mayor Dedi Hasibuan
TNI
Geruduk
Polrestabes Medan
Mayor Dedi
Kasat Reskrim Polrestabes Medan
Kompol Teuku Fathir Mustafa
ARH
Kompol Fathir
Presiden Jokowi
Paspampres
diskriminasi
| Disindir PSI soal Nenek-nenek Puluhan Tahun Jabat Ketum Partai, PDIP: Jokowi Jilat Ludahnya Sendiri |
|
|---|
| Ayah Tiri Alvaro Ditemukan Tewas dalam Sel, Terduga Pembunuh Diduga Akhiri Hidup Usai Diinterogasi |
|
|---|
| Kejatisu Sita Lagi Rp 113 Miliar Uang Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land |
|
|---|
| Legenda PSMS Medan dan Mantan Kiper Timnas Indonesia Ronny Pasla Meninggal Dunia |
|
|---|
| Dalami Penemuan Mayat Pria yang Membusuk di Medan Helvetia, Polisi Temukan 2 Kartu Identitas |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.