Sosok Lansia Nekat Curi 3 HP dari Ruko, Tubuh Ringkih dan Keriputan Kini Terancam 5 Tahun Penjara

Inilah sosok lansia yang nekat mencuri tiga handphone dan dompet dari ruko di wilayah Koja, Jakarta Utara. Bertubuh ringkih dan keriputan, lansia bern

HO
Maye, lansia 61 tahun yang ditangkap polisi karena mencuri HP di wilayah Koja, Jakarta Utara. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah sosok lansia yang nekat mencuri tiga handphone dan dompet dari ruko di wilayah Koja, Jakarta Utara.

Sosok lansia itu bernama Maye (61) yang nekat melakukan pencurian.

Meskipun sudah bertubuh ringkih dan keriputan, lansia Maye kini harus mendekam di penjara imbas aksinya melakukan pencurian.

Adapun Maye ditangkap setelah menggasak tiga unit handphone dan dompet dari ruko di Jalan Soka Gang Denrobium, RT 005 RW 006 Kelurahan Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan, tersangka ditangkap pada 1 Agustus 2023 lalu.

Ataupun sekitar dua pekan lebih setelah pencurian dilaporkan korban atas nama Kibar Akbar (27).

"Yang bersangkutan melakukan pencurian di TKP dengan waktu kejadian tanggal 18 Juni 2023, pukul 5.50 WIB," ucap Iverson dilansir Tribun-Medan.com dari TribunJakarta.com, Minggu (6/8/2023).

Baca juga: Anggota TNI Pratu Marpaung Dikeroyok Oknum Anggota Pemuda Pancasila, Ini Kata Wakapendam Letkol Andy

Baca juga: CERITA Tengku Erry Mantan Gubernur Sumut, Pernah Gagal jadi Dewan, Kini Nyaleg DPR RI dari Perindo

Dalam rekaman CCTV, lansia Maye mengawali pencurian dengan mendatangi ruko milik korban menggunakan sepeda motor.

Pelaku yang mengenakan jaket dan helm hitam lalu membuka sedikit rolling door ruko korban dan mengintip ke dalam.

Beberapa detik kemudian pelaku sempat terlihat meninggalkan lokasi.

Namun, Maye balik lagi dan masuk ke dalam ruko untuk menggasak barang berharga milik korban di lokasi.

"Ketika korban bangun tidur dan melihat pintu ruko yang sudah terbuka, lalu korban mengecek HP miliknya yang sedang dicas dan dompet miliknya ternyata sudah tidak ada," ucap Iverson.

Baca juga: Giliran Rocky Gerung Tuntut PDIP Minta Maaf, Dugaan Halangi Ketemu Mahasiswa Miliki Bukti Jelas

Baca juga: Kondisi Ferry Irawan di Dalam Tahanan Usai Cerai dengan Venna Melinda, Tetap Wajib Nafkahi Rp30 Juta

Korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta dari tiga HP dan dompetnya yang digasak pelaku.

Korban lalu melapor ke Mapolres Metro Jakarta Utara dan laporannya langsung ditindaklanjuti pihak kepolisian.

Hasil penyelidikan, polisi lantas menemukan kontrakan pelaku dan langsung mengamankan yang bersangkutan di Gang Bengkel RT 007 RW 008 Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur pada 1 Agustus lalu.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved