Keluarga Korban Mutilasi Marah ke Polisi Buntut Redho Disebut Terlibat Aktivitas Tak Wajar
Keluarga korban mutilasi bernama Redho Tri Agustian di Sleman tak terima anaknya yang bernama Redho Tri Agustian (20) disebut terlibat aktivitas tak w
TRIBUN-MEDAN.COM – Keluarga korban mutilasi di Sleman tak terima anaknya yang bernama Redho Tri Agustian (20) disebut terlibat aktivitas tak wajar.
Pihak keluarga Redho Tri Agustian juga marah dan tegas tidak terima soal pernyataan aktivitas tak wajar yang disampaikan pihak kepolisian beberapa waktu yang lalu.
Dalam hal ini, keluarga korban mutilasi Redho Tri Agustian, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), akhirnya buka suara
Pihak keluarga dengan tegas tidak terima dengan pernyataan polisi terkait kasus kematian Redho.
Paman korban, Majid menyoroti diksi aktivitas tak wajar.
Dimana pernyataan itu disebut dilakukan korban (Redho) dan pelaku sebelum aksi pembunuhan berujung mutilasi.
Majid mengaku, keluarga dibuat marah dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Jenazah Mahasiwa UMY Tiba di Rumah Duka, Tangis Kelurga Pecah Lihat Korban Mutilasi ini Dimakamkan
Baca juga: TERUNGKAP Fakta Baru Kasus Mutilasi di Sleman, Ternyata Korban Sedang Lakukan Penelitian LGBT
Ditambah lagi membuat isu yang berkembang di media sosial soal motif tewasnya korban menjadi liar.
"Kita mau marah ya marah ke siapa, jelas kami dari keluarga tidak terima. Kalau seperti ini," ujarnya dilansir Tribun-Medan.com, Minggu (6/8/2023).
Majid melanjutkan, keluarga juga dibuat syok dengan pernyataan polisi.
Selain itu, diksi aktivitas tak wajar merupakan hasil dari pengakuan kedua pelaku mutilasi, W (29) dan RD (38).
Keluarga menilai pengakuan tersebut bisa meringankan hukuman untuk keduanya.
Meskipun demikian, lanjut Majid, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Ya sekarang tentunya, kita serahkan proses hukumnya ke pihak berwajib," tandasnya.
Informasi tambahan, setelah kurang lebih dua minggu lamanya, jenazah Redho akhirnya tiba di rumah duka di Pangkalbalam, Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Redho selanjutnya dimakamkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Ampu pada Sabtu (5/8/2023) sekira pukul 12.30 WIB.
Baca juga: Keluarga Naufal Zidan Mahasiswa UI Ogah Terima Maaf Pembunuh : Dia Harus Dihukum Mati!
Baca juga: SOSOK Mayor Dedi Hasibuan yang Datang Bersama Puluhan Prajurit TNI AD Gereduk Polrestabes Medan
Penjelasan polisi sebelumnya
Sebelumya diketahui, polisi dari jajaran Polda DIY sebelumnya menggelar konferensi pers kasus tewasnya Redho pada Selasa, 18 Juli 2023 lalu.
Dir Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi dalam kesempatan itu mengatakan, korban dan kedua pelaku mengenal satu sama lain.
"Dari pendalaman terhadap para pelaku, terdapat fakta-fakta antara korban dengan terduga pelaku dua orang ini saling kenal," katanya, dikutip dari Kanal YouTube Polda D.I. Yogyakarta, Rabu (19/7/2023).
Endriadi lebih jauh menjelaskan hubungan korban dengan kedua pelaku.
Diketahui, pertemuan ketiganya mulanya dari media sosial.
Kemudian korban dan dua pelaku tergabung dalam sebuah group Facebook.
Berawal dari media sosial, ketiganya lalu memutuskan untuk bertemu.
"Salah satu pelaku (RD) datang ke Jogja atas ajakan pelaku lainnya (W) untuk menemui korban (RTA)," lanjut Endriadi.
RD yang sampai di Jogja lalu dijemput W untuk menuju kos milik RTA pada Selasa 11 Juli 2023, malam.
Lokasinya berada di daerah Desa Krapyak, Kecamatan Triharjo, Kabupaten Sleman.
Baca juga: Pembunuh Mahasiswa UI Terciduk Buang Jaket Penuh Darah dan Keringat di Sela Tembok Kontrakan
Baca juga: REKTOR UMY Ikut Angkat Bicara Terkait Korban Mutilasi di Sleman, Sebut Redho Sosok yang Berprestasi
Dalam kos tersebut, korban dan kedua pelaku melakukan aktivitas tak wajar.
"Mereka (tergabung) dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar."
"Mereka melakukan (hal) berupa kekerasan satu sama lain, terjadi berlebihan sehingga menyebabkan korban tersebut meninggal dunia," beber Endriadi.
Disisi lain, Endriadi belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait aktivitas tak wajar yang dilakukan korban dan kedua pelaku.
"Jadi terkait (itu), sementara bahasa kami (menggunakan) bahasa tidak wajar," katanya.
Wadirreskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko menambahkan, pihaknya berjanji akan membeberkan hasil pendalaman secara lengkap terkait kasus ini.
Termasuk menjelaskan apa maksud dari aktivitas tak wajar tersebut.
"Kita akan pasti sampaikan detailnya nanti, saya sampaikan, pendalaman membutuhkan waktu dengan mencocokkan dengan keilmuan terkait scientific investigation, psikologi forensik, psikologi klinis, tes DNA
Hasil ini kita cocokkan, (sehingga) data sudah akurat pasti kita sampaikan, kita tidak mau berspekulasi," tegas dia.
Tri melanjutkan, pihaknya juga sudah membentuk tim satgas siber.
Tim bertugas melakukan monitoring hasil digital forensik.
"Supaya tahu apa isi pembicaran di group-group (tak wajar) tersebut," ujarnya.
Ia juga sebelumnya meminta agr publik bersabar dan memberikan waktu karena masih pihaknya masih bekerja mengungkap kasus tewasnya R.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Baca juga: PERMINTAAN KHUSUS Keluarga Korban Mutilasi, Ingin Redho Dimakamkan Dekat Makam Nenek
Baca juga: Keluarga Naufal Zidan Mahasiswa UI Ogah Terima Maaf Pembunuh : Dia Harus Dihukum Mati!
Baca juga: Pembunuh Mahasiswa UI Terciduk Buang Jaket Penuh Darah dan Keringat di Sela Tembok Kontrakan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pelaku-mutilasi-di-sleman-jogyakarta.jpg)