Berita Viral

Aturan Baru, Peserta yang Gagal Ujian Praktik SIM Masih Bisa Diulang hingga Dua Kali Jika Gagal

Ujian praktik SIM dapat diulang sebanyak dua kali. Aturan ini telah diberlakukan setelah viral susahnya lulus ujian SIM.

HO
Ujian praktik SIM dapat diulang sebanyak dua kali. Aturan ini telah diberlakukan setelah viral susahnya lulus ujian SIM. 

TRIBUN-MEDAN.com - Ujian praktik SIM dapat diulang sebanyak dua kali. Aturan ini telah diberlakukan setelah viral susahnya lulus ujian SIM. 

Selain melakukan perubahan materi ujian praktik dari angka 8 menjadi huruf 'S', ujian praktik dapat diulang bagi pemohon gagal hingga dua kali.

Demikian dikonfirmasi oleh Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Santyabudi

"Yang pasti kita kasih kesempatan untuk uji ulang. Iya 2 (dua) kali (pemohon gagal diperbolehkan mengulang hingga dua kali)," kata Firman saat mengecek lintasan ujian SIM yang baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Viral sebuah video yang memperlihatkan ujian praktik SIM C di Taiwan yang langsung dibandingkan dengan ujian sim di Indonesia
Viral sebuah video yang memperlihatkan ujian praktik SIM C di Taiwan yang langsung dibandingkan dengan ujian sim di Indonesia (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Firman meminta agar masyarakat tidak berkecil hati jika gagal dalam kesempatan pertama.

Selain itu, Firman pun mendorong agar masyarakat terus berlatih agar dapat melewati ujian praktik dengan baik.

Pemohon gagal pada kesempatan pertama ini akan diminta untuk datang lagi dua pekan kemudian.

Kini Bayar SIM Tak Pakai Cash Lagi, tapi Lewat Bank

Firman memastikan, pembayaran dengan uang tunai di setiap pembuatan SIM tidak ada lagi, tetapi lewat bank.

"Sebagai informasi kepada kawan-kawan juga, bahwa untuk ujian SIM, biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui bank," ujarnya.

"Artinya, enggak ada lagi uang cash di sini," lanjutnya saat mengunjungi Satpas Polda Metro Jaya di Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.

Hal tersebut dilakukan lantaran Firman tak ingin pembayaran secara tunai itu masuk ke kantong pribadi petugas.

Dikatakan Firman, uang yang sudah dibayarkan harus masuk ke pendapatan negara.

Firman juga meminta kepada masyarakat agar tidak mengiming-imingi petugas demi lulus pelaksanaan uji praktik kendaraan.

"Jangan anggota saya diiming-imingi dengan berikan sesuatu untuk lulus," kata Firman.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved