Sumut Memilih

Rawan Kecurangan, GMKI Minta Bawaslu dan KPU Pastikan Hak Suara Warga Binaan Tak Dimanipulasi

PP GMKI menilai Lapas menjadi salah satu tempat yang rawan terjadi kecurangan saat Pemilu.

|
Penulis: Anugrah Nasution |
Tribun Medan
ILUSTRASI. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi saat melaksanakan rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tebing Tinggi jelang Pemilihan Umum 2024. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menilai Lembaga Permasyarakat (Lapas) menjadi salah satu tempat yang rawan terjadi kecurangan saat Pemilu.

Hal itu mengingat tempat para narapidana tidak dapat diakses langsung oleh publik. 

Baca juga: Baskami Ginting Ungkap 40 Persen APBD Sumut Tahun 2024 Disiapkan Untuk Pemilu dan Pilkada Serentak

Koordinator Wilayah Pengurus Pusat GMKI Sumatera Utara, Hizkia Silalahi mengatakan, potensi kecurangan bisa saja terjadi karena kurangnya kontrol publik dalam lapas. 

"Karena itu kerawanan kecurangan dalam Pemilu di lapas sangat tinggi, bisa saja suara para narapidana dimanipulasi untuk mendukung kelompok atau calon tertentu atau bahkan tidak mendapatkan hak politiknya," kata Hizkia kepada Tribun Medan, Sabtu (5/8/2023). 

Menurut Hizkia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat secara dini mengantisipasi kecurangan di dalam Lembaga Pemasyarakatan. 

Apalagi, kata dia, jumlah narapidana di lapas maupun rutan di Sumatera Utara tergolong banyak dan menentukan.

Baca juga: Ganjar Buka Suara Soal Kedekatan Anies dan Prabowo saat Akrab Bertemu Jelang Pemilu 2024!

“Di Sumatera Utara ada ribuan orang tahanan di setiap lapas, itu bukan jumlah yang sedikit. Segala potensi kecurangan bisa saja akan terjadi di lapas-lapas untuk jadikan sebagai lumbung suara bagi para peserta kontestasi pemilu," kata Hizkia. 

Potensi kecurangan di dalam lapas, lanjut Hizkia, dapat dicegah dengan  melakukan pengawasan secara ketat oleh Bawaslu

Menurutnya, Bawaslu harus memiliki instrumen khusus dalam mendeteksi kemungkinan kecurangan di dalam lapas. 

"Bawaslu harus mengetatkan pengawasan pada daerah yang tidak terjangkau pengawasan masif. Selain di daerah yang secara geografis sulit dijangkau, juga tempat-tempat yang termasuk lokasi khusus seperti lapas. Untuk itu kita harus punya instrumen pengawasan dan bisa masuk ke sana adalah Bawaslu," kata Hizkia. 

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Disdukcapil Toba Jemput Bola Datangi Sekolah Rekam Data e-KTP Pemilih Pemula

Selain itu, Hizkia juga meminta agar KPU benar benar dapat memastikan bahwa semua narapidana terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan secara merdeka tanpa intervensi memberikan hak politiknya. 

"Warga binaan yang ada didalam lapas ada warga binaan dari luar daerah, oleh karena itu kami mendorong Bawaslu Sumut agar benar-benar memastikan apakah para warga binaan lapas masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) sesuai KTP, jangan sampai DPT warga binaan lapas dipindahkan hak pilihnya menjadi di dapil lapas dan memperketat daftar pemilih tambahan (DPTb). Hal ini sangat rentan untuk disalah gunakan yang akan mencederai azas demokrasi," tutupnya. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved