Viral Medsos

Viral Pungli di Pemandian Sidebuk-debuk, Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku

Satreskrim Polres Tanah Karo, mengamankan seorang pria berinisial WG warga Desa Doulu, Kecamatan Berastagi.

Penulis: Muhammad Nasrul |

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Satreskrim Polres Tanah Karo, mengamankan seorang pria berinisial WG warga Desa Doulu, Kecamatan Berastagi.

Pria berusia 32 tahun itu, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian dikarenakan aksinya yang diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) di jalur ke objek wisata pemandian air panas Sidebuk-Debuk.

Berdasarkan keterangan Kanit Pidum Satreskrim Polres Tanah Karo Ipda Martan Sitepu, pihaknya mengamankan pelaku atas adanya keluhan masyarakat tentang adanya aksi dugaan Pungli.

Setelah ditelusuri dari video yang beredar, pihaknya berhasil mengamankan pelaku pada Kamis (3/8/2023) kemarin.

"Begitu kita terima informasi dari masyarakat dengan viralnya video tentang adanya pengutipan liar yang dilakukan di objek pemandian air panas, jadi kita sudah mengamankan pelaku," Ujar Martan, saat ditemui di Polres Tanah Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe, Jumat (4/8/2023).

Dijelaskan Martan, setelah menerima informasi tersebut pihaknya langsung melakukan pengembangan untuk melihat siapa yang melakukan aksi tersebut.

Setelah ditelusuri, pihaknya langsung berhasil mengamankan pelaku dan membawa yang bersangkutan ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan pemeriksaan.

"Jadi ini atensi dari pimpinan, jika ada laporan tentang tindak kejahatan maupun yang mengganggu Kamtibmas kami langsung melakukan penindakan," Ucapnya.

Lebih lanjut, Martan mengaku dikarenakan tidak ada korban yang melaporkan atas kasus ini pihaknya melakukan tindakan dengan memberikan pembinaan kepada pelaku.

Tak hanya itu, pelaku juga dikenakan sanksi berupa wajib lapor di waktu yang sudah ditentukan.

Untuk bisa kembali ke rumah, pihaknya juga meminta kepada keluarga yang bersangkutan untuk menjamin.

"Untuk pelaku, kita kenakan wajib lapor ke Polres Tanah Karo dan tadi orangtuanya sudah datang untuk menjamin," Pungkasnya.

(mns/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved