Sosok Notaris Digerebek Check In Bareng Pak Polisi di Solo, Berawal Pemesanan Nyantol di Email Suami
Perselingkuhan antara notaris dan polisi di Solo ini pun terungkap setelah sang suami SD (40) membuntuti istrinya YK. Tidak hanya itu, segala bukti pe
Penelusuran itu kemudian membuat Sd menemukan bukti perselingkuhan hingga menduga adanya tindak perzinahan dari Istri Sd dengan seorang oknum anggota polisi bahkan sampai dua kali.
Hal itu dibuktikan dari daftar check in, bill saat pesan makanan yang dipesan oleh Istri Sd melalui jasa ojek online yang diterimanya di sebuah hotel.
"Semua bukti ada di email klien saya karena saat pesan email nyantol ke email klien saya," terang Asri.
Sd lantas melaporkan istrinya yang diduga oknum polisi ke Unit PPA Polresta Solo.
"Saya terima kasih kepada pihak kepolisian karena kasus ini sudah ditelurusi pihak kepolsiian," ungkap Asri.
"Selain kita laporkan soal dugaan tindak pidana, kedepan kita akan laporkan juga masalah kode etiknya. Baik ke MPD (Majelis Pengawas Daerah) notaris maupun lainya serta untuk selingkuhannya akan kita laporkan ke Div Propam Mabes Polri," urai Asri.
Baca juga: Nikahi Dua Wanita Secara Diam-diam, Bripka RF Dilaporkan Istrinya, Kini Pesakitan Usai Sidang Etik
Baca juga: Mirisnya Barcelona, Dulu Bela-belain Pilih Dembele Ketimbang Mbappe, Kini Dembele Mau ke PSG
Namun demikian Asri menambahkan bahwa sebenarnya Sd hanya ingin istrinya mengakui perselingkuhan tersebut dan meminta maaf kepada orang tuanya.
"Urusan dimaafkan itu tergantung klien saya. Sebab selama ini dia (istrinya) selalu berkilah dan tidak mau mengaku padahal dari bukti bukti sudah jelas," kata dia.
"Jadi statusnya Istri Sd masih istri sah dari klien saya," tutup Asri.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi membenarkan adanya laporan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum anggota polisi dan masih mendalami kasus ini.
"Beberapa pihak baik pelapor maupun terlapor dan saksi sudah kita panggil untuk kita mintai keterangan," ujar Iwan saat ditemui di Mapolresta Solo, Rabu (2/8/2023).
"Masih kita kaji lebih dalam, termasuk mencari bukti penunjang lain yang bisa membuktikan kasus tersebut. Tentu akan kita usut secara profesional," sambung Iwan.
Iwan menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Div Propam mengingat yang dilaporkan berasal dari institusi polri.
"Nanti apakah mengarah pada pidana atau lebih ke kode etik," tukasnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Baca juga: Dua Polisi Polres Tebingtinggi Selingkuh Tapi Sampai Sekarang Belum Dipecat
Baca juga: Pegawai KUA Deli Serdang Diduga Minta Rp 600 Ribu ke Warga, Kemenag Sebut Pelaku Sudah Diperiksa
Baca juga: Seorang Pengendara Honda Beat di Padang Tertabrak Kereta Api, Kapolsek: Iya Benar Ada Kecelakaan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/27062020_selingkuh.jpg)