Berita Viral

Sosok PNS Yusuf Edi Prasetyo, Ngaku Lima Kali Curi Motor, Nekat untuk Biaya Pengobatan Orangtua

PNS Kemenkumham tertangkap setelah mencuri motor milik pedangan kue pancong. 

HO
PNS Kemenkumham tertangkap setelah mencuri motor milik pedangan kue pancong.  

TRIBUN-MEDAN.com - PNS Kemenkumham tertangkap setelah mencuri motor milik pedangan kue pancong. 

Sosok PNS bernama Yusuf Edi Prasetyo bikin kaget warga karena sudah memiliki pekerjaan yang nyaman sebagai PNS tetapi masih menjadi maling motor

Yusuf Edi Prasetyo memberikan pengakuan alasan menjadi maling motor meski sudah berstatus PNS. 

Yusuf mengatakan bahwa gaji yang didapatnya tidak dapat memenuhi kebutuhan obat orangtua. 

Ia juga mengaku sudah lima kali beraksi melakukan pencurian motor

Yusuf yang telah berusia 44 tahun telah ditetapkan sebagai tersangka pencurian sepeda motor.

Sosok Yusuf Edi Prasetyo 

Diketahui jika Yusuf merupakan ASN Kemenkumham di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau Rupbasan Kelas I Jakarta Utara.

"Saya PNS (ASN), Pak, Kementerian Hukum dan HAM. Kerjanya di Rupbasan (Jakarta Utara)," katanya.

Namun meski sudah memiliki pekerjaan tetap, pria 44 tahun ini justru melakukan pencurian motor.

Bahkan parahnya Yusuf sudah menjalankan aksi pencurian motor selama 5 kali.

Ia beralasan bahwa terpaksa melakukan pencurian untuk mengumpulkan uang demi pengobatan orangtuanya.

Baca juga: Vivo V29 5G Andalkan Kamera Depan 50 MP, Berikut Spesifikasi Lengkap dan Harganya

Baca juga: Berikut 3 PTN Baru Buka Prodi Kedokteran, Cek Biaya Pendaftaran, Cara Daftar, Link dan Syaratnya

Namun tak biasa, Yusuf memiliki ciri khas memakai sarung ketika menjalankan aksinya.

Hal ini pun sempat terekam CCTV dalam aksi Yusuf di Jalan Pedongkelan Raya, Cilincing, Jakarta Utara, pada 21 Juli lalu.

Dalam rekaman video itu, Yusuf terlihat mengenakan kaus hitam dan sarung ketika menggasak motor milik pedagang kue pancong.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved