Berita Viral

Jusuf Kalla Kembali Sudutkan Jokowi, Sebut Pemerintahan Sekarang Mirip Era Soeharto: Otoriter

Jusuf Kall menyebutkan bahwa pemerintahan Jokowi sama dengan di era Soeharto.  

HO
Jusuf Kall menyebutkan bahwa pemerintahan Jokowi sama dengan di era Soeharto.   

TRIBUN-MEDAN.com - Jusuf Kalla menyebutkan bahwa pemerintahan Jokowi sama dengan di era Soeharto.  

Wakil Presiden ke 10 dan ke 12 ini menyampaikan ini saat mengisi seminar Anak Muda untuk Politik di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Senin (31/7/2023)

Jusuf Kalla menilai, pemerintahan Jokowi saat ini sedang mengarah seperti pada era orde baru di bawah kepemimpinan presiden Soeharto

Awalnya, JK memberikan pandangannya terkait sistem politik Indonesia saat ini.

JK menilai sistem pemerintahan akan berjalan demokratis di 10 tahun pertama kepemimpinan seorang presiden.

“Waktu zaman Pak Harto demokrasi juga berjalan baik awalnya, semua pemerintahan itu lebih demokratis kira-kira 10 tahun,” kata Jusuf Kalla.

JK lalu menggambarkan era Orde Baru.

Menurutnya, di 10 tahun awal kepemimpinan Soeharto sistem demokrasi berjalan baik kemudian setelahnya menjadi otoriter.

JK lalu mengungkap pemerintahan saat ini sudah mulai ke arah demikian.

“Soeharto itu 10 tahun masih baik, dalam artian demokrasi, setelah itu lebih otoriter. Sekarang juga begitu kelihatannya, setelah 10 tahun ah muncullah, tentang macam-macam,” ungkap JK.

Baca juga: Pembunuh Berantai Wowon Cs Minta Maaf dan Ngaku Khilaf Bunuh 9 Orang, Minta Dihukum Ringan

Baca juga: Inara Rusli Resmi Cabut Laporan Polisi Kasus Perzinaan Virgoun, Sepakat Berdamai, Ada Sosok Penengah

Ia mengungkapkan situasi yang mirip juga terjadi di era kepemimpinan Presiden ke-1 RI Soekarno.

Kalla menceritakan, awal mula republik berdiri tak jelas sistem negara yang dipakai antara presidential atau parlementer.

Kemudian pada tahun 1950 sistem negara menggunakan konsep parlementer.

“Sampai pada tahun 1957, barulah demokrasi presidensial. Setelah kembali ke UUD 1945,” ucap dia.

Kalla menambahkan, syarat konstitusi yang hanya memberikan jabatan presiden maksimal dua periode diberlakukan agar tidak ada kekuasaan absolut yang akhirnya mengarahkan sistem negara menjadi otoriter.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved