Sosok Peretas HP Kapolda Jateng Modus Klik Undangan APK Terungkap, Sudah Seminggu Diburu
Sosok perentas HP Kapolda Jateng terungkap. Bermoduskan klik undangan APK hingga membuat HP Kapolda Jateng diretas, kedua pelaku kini sudah ditangkap
Agus juga menerangkan penangkapan dilakukan pada Minggu (30/7/2023) pagi berlokasi di Desa Kayu Ara, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI.
Baca juga: FULL Kronologi Suap Kabasarnas, Henri Patok Fee 10 Persen dan Janjikan Proyek Bernilai Miliaran!
Baca juga: Tiba-tiba Pemkab dan Polresta Deliserdang Apel Siaga Antisipasi Kebakaran Lahan dan Hutan
Baca juga: Reaksi Rocky Gerung, Dituntut Minta Maaf dan Dilaporkan ke Polisi, Rocky Bantah Hina Presiden Jokowi
"Pelaku dua orang itu ditangkap Minggu pagi dan sampai di Palembang siangnya,”
“Kemudian langsung kita serahkan di hari yang sama ke tim Polda Jateng untuk dibawa dan diproses di sana," jelasnya.
Dia menambahkan, modus kedua pelaku yang salah satunya berinisial RN yakni dengan memberikan undangan APK kepada WA Kapolda Jateng.
"Modus dengan undangan APK itu, " sambungnya.
Dimana kedua pelaku menjalankan aksinya dengan mengirimkan pesan berformat APK melalui aplikasi WhatsApp.
Saat APK itu diklik oleh korban, pelaku bisa meretas ponsel korban.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Baca juga: Sebut Bajingan Tolol saat Bahas Jokowi, Rocky Gerung: Yang Boleh Terhina Adalah Manusia
Baca juga: Jalankan Program Ketahanan Pangan Cegah Stunting, Pemkab Deliserdang Membenahi Posyandu
Baca juga: Terbaru Kasus Basarnas, Marsda TNI Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Akhirnya Ditahan Puspom TNI
Baca juga: Ponsel Kapolda Jateng Diretas Gegara Klik File APK, Total Kerugian Dihitung, Pelaku Ada di Palembang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ponsel-Kapolda-Jateng-Irjen-Pol-Ahmad-Luthfi-diretas-pakai-modus-file-APK.jpg)