Berita Viral

Sosok Abdi Toisutta, Anak Ketua DPRD Ambon yang Tega Aniaya Remaja 15 Tahun Hingga Tewas

Sosok Abdi Toisuta, tersangka pelaku penganiayaan terhadap remaja berusia 15 tahun menjadi sorotan publik.

|
Penulis: Istiqomah Kaloko |
Kolase Tribun Medan
Abdi Toisutta (25), anak ketua DPRD Ambon tega menganiaya Rafli Rahman Sie, remaja berusia 15 tahun, hingga tewas di kawasan Talake tepatnya di Asrama Polisi Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIT. 

Sayangnya, tidak lama setelahnya, korban dinyatakan meninggal dunia.

Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Kasus kematian remaja dengan inisial RSS yang dianiaya oleh AT, anak ketua DPRD Ambon, menjadi perhatian Kapolda Maluku, Irjen Lotharia Latif.

Baca juga: Viral di Medsos, Bajing Loncat di Jalinsum Medan-Aceh Ditangkap, 2000 Telur Puyuh Hilang

Dilansir dari Tribun Ambon, kini AT sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon," ujar Kapolda, Senin (31/7/2023).

Kapolda menegaskan bahwa kepolisian tidak pandang bulu dalam penegakan hukum, dan sudah memerintahkan Kapolresta Ambon untuk memproses hukum pelaku sesuai prosedur yang berlaku.

"Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum," tegas Kapolda.

Pelaku AT, terancam hukuman penjara selama 7 tahun berdasarkan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Baca juga: Viral Mahasiswa Wisuda Naik Mesin Gergaji Kayu: Berkat Ini Bisa Cari Nafkah

"Iya kita baru selesai gelar perkara dan menaikkan AT sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan. Dia dijerat Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon Kompol Ben, Selasa (1/8/2023) dini hari.

Dalam kasus ini, lima saksi telah diperiksa hari ini dan membenarkan tindakan yang dilakukan pelaku.

(cr31/tribun-medan.com)

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved