Proyek Jalan Tol
Galian C Ilegal di Padang Tualang Suplai Tanah ke Pembangunan Tol Binjai-Langsa
Aktivitas galian C ilegal juga ditemukan di Desa Buluh Telang, Kecamatan Padang Tualang, Selasa (1/8/2023).
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
"Seperti yang kita ketahui bersama, aktivitas tambang akan berdampak pada lingkungan. Jadi, penambang harus melengkapi dokumen-dokumen terlebih dahulu. Kalau mereka tidak melengkapi dokumennya, kami tidak akan mengeluarkan izin," ucap Faisal.
"Setelah berkordinasi dengan UPT PP ESDM, lokasi panambangan PT AP3 sesuai dengan cek koordinat, tidak berada dalan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Artinya, dapat dipastikan aktivitas dan material dari galian tersebut adalah ilegal," sambungnya.
Dikabarkan sebelumnya, beberapa waktu lalu, warga Desa Bukit Mengkirai, Kecamatan Gebang, Langkat mendatangi lokasi tambang PT AP3.
Selain ilegal warga mendesak agar pengerukan tanah urug yang dilakukan PT AP3 agar dihentikan.
Pasalnya, lahan perkebunan masyarakat yang bersinggungan dengan lokasi tambang itu mengalami longsor. Warga pun mengalami kerugian yang cukup besar akibat peristiwa tersebut.
(cr23/tribun-medan.com)
| Sat Samapta Polres Batubara Gencarkan Patroli Objek Wisata, Jamin Keamanan Pengunjung |
|
|---|
| Polres Sibolga Gelar Sosialisasi Penerimaan Siswa SMA Taruna Kemala Bhayangkara TA 2026/2027 |
|
|---|
| Kapolres Toba Pimpin Upacara dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan Sisingamangaraja XII Balige |
|
|---|
| Lagi Nunggu Pembeli, Seorang Pengedar Sabu di Ujung Batu I Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas |
|
|---|
| Bhabinkamtibmas Kelurahan Simare-Mare Lakukan Problem Solving Kasus Pertengkaran Warga di Sibolga |
|
|---|