Wakil Ketua KPK Johanis Ngaku Diintimidasi Saat Didatangi Puspom TNI hingga Terpaksa Minta Maaf

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ngaku diintimidasi saat mengucapkan maaf dan khilaf setelah didatangi Puspom TNI. Tidak hanya itu, teror dan ancaman

Tayang: | Diperbarui:
TRIBUNNEWS.COM
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak usai rapat bareng Danpuspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko beserta jajaran perwira tinggi TNI lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COMWakil Ketua KPK Johanis Tanak ngaku diintimidasi.

Johanis Tanak mengucapkan maaf dan khilaf lantaran mendapatkan intimidasi.

Adapun Johanis Tanak menyampaikan permintaan maaf karena telah menyebut tim penyelidik dan penyidik khilaf.

Adapun para pegawai di Kedeputian Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan pertemuan dengan para pimpinan terkait polemik penanganan kasus dugaan suap di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Dimana sebelumnya pegawai Kedeputian Penindakan KPK ingin Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta maaf karena telah menyebut tim penyelidik dan penyidik khilaf ihwal operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Basarnas yang berujung ditetapkannya Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka.

Dilansir dari Tribunnews.com, pertemuan yang berlangsung hari ini, Senin (31/7/2023), dimulai pagi tadi.

Pertemuan berakhir pukul 10.30 WIB.

Kata sumber ini, kelima pimpinan KPK hadir semunya.

Dalam kesempatan itu, Johanis Tanak disebut meminta maaf atas ucapannya.

Menurut sumber, Johanis bilang tim penindakan khilaf karena mendapatkan intimidasi.

Namun tak dijelaskan dari siapa Johanis mendapat intimidasi.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Buka Suara Dituduh Follow Akun Tak Senonoh : Istri Saya Cantik

Baca juga: Sosok Mulsunadi Gunawan, Tersangka Penyuap Kabasarnas Henri Alfiandi Ditahan Hari Ini

Baca juga: Respons Jokowi Soal Polemik OTT Basarnas KPK vs TNI: Semuanya akan Dievaluasi


"Karena suasana pada saat itu, kami merasa terintimidasi, kami memutuskan bahwa perlu meminta maaf. Terus disorakin pegawai," ucap sumber internal mengutip permintaan maaf Johanis Tanak.

Sumber yang berasal dari penegak hukum di komisi antikorupsi ini turut hadir dalam audiensi pimpinan dan pegawai Kedeputian Penindakan pagi tadi.

Menurut sumber, Johanis Tanak tak mempersoalkan disoraki oleh pegawai.

"Silakan pegawai meledek kami, prinsipnya kami memikirkan bagaimana menghadapi intimidasi," ujar sumber kembali meniru pernyataan Johanis Tanak.

Namun, menurut sumber, Johanis Tanak tak menceritakan lebih detail soal intimidasi dimaksud.

"Ada intimidasi yang tidak dapat diceritakan," kata dia.

Sumber mengaku para penyelidik dan penyidik KPK kecewa dengan sikap Johanis Tanak dan pimpinan KPK lainnya.

Bahkan para penyelidik dan penyidik berharap para pimpinan KPK mundur dari jabatannya.

"Penyidik sangat merasa kecewa dengan sikap tidak kesatria Tanak dan Alex (Alexander Marwata) serta Ghufron (Nurul Ghufron). Kami tidak rela dipimpin sama pengecut," katanya.

Diketahui, Johanis Tanak sempat menyalahkan tim penindakan KPK dalam OTT Basarnas.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak minta maaf di depan Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko. KPK akui khilaf telah lakukan kesalahan melakukan OTT dan menetapkan tersangka terhadap pejabat Basarnas.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak minta maaf di depan Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko. KPK akui khilaf telah lakukan kesalahan melakukan OTT dan menetapkan tersangka terhadap pejabat Basarnas. (Tangkap layar Facebook Tribunnews.com)

Johanis menyalahkan anak buahnya usai menerima kedatangan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Marsekal Muda (Marsda) Agung Handoko di markas antirasuah pada Jumat (28/7/2023).

Buntut dari pernyataan Johanis Tanak yang menyalahkan anak buahnya ini membuat Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang juga menjabat Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu berencana mengajukan surat pengunduran diri.

Namun para pegawai berharap Brigjen Asep tetap memimpin di direktorat penyidikan. Menurut pegawai, yang seharusnya mundur adalah para pimpinan KPK.

Desakan mundur untuk komisioner KPK disampaikan pegawai melalui surat.

Baca juga: Jawaban Menohok Wakil Ketua KPK Soal Tuduhan Follow Akun Porno : Alhamdulillah, Istri Saya Cantik

Baca juga: KPK Diminta Tak Gentar dengan TNI Soal: Jangan Sampai UU Peradilan Militer Jadi Penghalang!

Baca juga: Minta Firli Bahuri Mundur, Anak Buah Brigjen Asep Surati Dewas, Bela Dirdik KPK!


Dalam suratnya, pegawai meminta kesediaan pimpinan KPK untuk beraudiensi membahas hal terkait. Di sisi lain, dalam surat itu juga pegawai mendesak pimpinan mundur.

"Pengunduran diri karena telah berlaku tidak profesional dan mencederai kepercayaan publik, lembaga KPK, maupun pegawai KPK," bunyi surat pegawai yang ditujukan kepada pimpinan KPK


Sementara itu, sebelumnya juga diberitakan, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut adanya teror, ancaman hingga kekerasan yang diterima pimpinan KPK pada akhir pekan lalu.

Teror itu mulai pesan ke WhatsApp hingga kiriman bunga ke rumah pejabat struktural dan pimpinan KPK.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mendapat kiriman bunga berisi pesan nyinyir dalam beberapa hari terakhir.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mendapat kiriman bunga berisi pesan nyinyir dalam beberapa hari terakhir. (IST)

“Kami dalam beberapa hari ini sedang banyak mendapat tantangan dan ancaman/teror nyawa dan kekerasan, yang disampaikan ke Whatsapp maupun karangan bunga yang dikirim ke rumah rumah struktural dan pimpinan KPK karena memberantas korupsi,” kata Ghufron, Senin (31/7/2023).

Menurut Nurul Ghufron, karangan bunga itu di antaranya datang pada Jumat (28/7/2023) malam.

Disisi lain, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mendapat kiriman karangan bunga berisi pesan nyinyir.

Karangan itu berisi pesan “Selamat Atas Keberhasilan Bapak Alexander Marwata Memasuki Pekarangan Tentangga” yang diletakan di depan sebuah rumah.

Selain itu, terdapat foto lainnya bertuliskan, “Selamat Atas Keberhasilan Anda Bapak Asep Guntur Rahayu Memasuki Pekarangan Tetangga”.

Untuk diketahui, Alexander Marwata adalah Wakil Ketua KPK yang mengumumkan status tersangka Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi dan bawahannya, Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto pada Rabu (26/7/2023).

Alex mengatakan, keduanya diduga menerima suap hingga Rp 88,3 miliar selama 2021-2023.

Sementara, Asep merupakan Direktur Penyidikan sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Ia “mengurus” penyelidikan termasuk operasi tangkap tangan (OTT) hingga penetapan tersangka.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: Sosok Mulsunadi Gunawan, Tersangka Penyuap Kabasarnas Henri Alfiandi Ditahan Hari Ini

Baca juga: Pakar Hukum Geram KPK Minta Maaf Soal Penetapan Tersangka Kabasarnas : Tidak Sepatutnya !

Baca juga: Didatangi Puspom TNI hingga KPK Minta Maaf, Ketua KPK Firli Malah Main Badminton

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved