Berita Viral

SOSOK Aas TKW Arab Saudi yang Dihukum Majikan Makan Sampah, Urus Rumah Besar Sendiri, Minta Pulang

Seorang TKW Arab Saudi mengaku disuruh makan sampah oleh majikannya. Aas Binti Sajam mohon agar dibantu keluar dari Arab Saudi.

wartakotalive.com
TKI yang bernama Aas binti Sajam 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang TKW Arab Saudi mengaku disuruh makan sampah oleh majikannya. Aas Binti Sajam mohon agar dibantu keluar dari Arab Saudi. 

Keluarga Aas mengungkap perlakuan yang didapat wanita asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat itu, selain diminta makan dari sampah.

Kini, Pemkab Bekasi pun bertindak.

Aas Binti Sajam, warga Kampung Pulo Rengas, Desa Sindangmulya, Kabupaten Bekasi mengaku mendapatkan perlakukan kasar hingga diminta makan sampah oleh majikannya.

Video pengakuann itu viral di media sosial.

Mukti Ali (54), salah satu perwakilana keluarga menuturkan, Aas berangkat ke Arab Saudi untuk menjadi TKW sejak Maret 2023.

Aas berangkat ke Arab Saudi menggunakan visa turis oleh sponsor yang tinggal di Jakarta Timur.

"Jadi Aas berangkat ke Saudi pada Ramadan kemarin dengan diimingi gaji besar dan enak pekerjaannya," kata Mukti, pada Sabtu (29/7/2023), melansir dari TribunBekasi ( grup TribunJatim.com ).

Baca juga: Berita Foto: Ribuan Pelajar Berpartisipasi dan Tampilkan Kreativitas, Gebyar Pendidikan Medan 2023

Baca juga: Polsek Perdagangan Mengungkap Kasus Peredaran Uang Palsu di Simalungun

Akan tetapi dalam satu bulan terakhir ini, kata Mukti, Aas menghubungi keluarga secara diam-diam kondisi yang dialaminya.

Kepada keluarga, Aas diperlakukan kasar dan tidak manusiawi oleh majikannya di Arab Saudi selama bekerja.

"Perlakuan kasar tidak manusiawi, kalau boleh diceritakan itu makan dari sampah sampai ada penyakitnya, itu yang dialami Aas. Yang dikeluhkan Aas ke keluarga seperti kekerasan fisik, tidak manusiawi, perlakukan majikannya kurang baik," ujarnya.

Pihak keluarga, saat ini sedang mengupayakan kepulangan Aas ke Indonesia.

Namun upaya itu masih terganjal oleh beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Salahnya adanya kontrak dua tahun, sementara Aa bekerja hanya baru beberapa bulan saja.

"Maka harus ada ganti rugi, ini sedang kita urus, kita tidak sendiri. Ada pihak-pihak terkait yang membantu. Kalau komunikasi keluarga dengan Aas sampai saat ini masih ada," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved